Kesehatan

Dosis vaksin dengue perlu dipenuhi agar efektif miliki kekebalan DBD

62
×

Dosis vaksin dengue perlu dipenuhi agar efektif miliki kekebalan DBD

Sebarkan artikel ini
Dosis vaksin dengue perlu dipenuhi agar efektif miliki kekebalan DBD

Ibukota – Ketua Tanah Air Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K) menyebutkan bagi masyarakat yang memutuskan untuk melakukan vaksinasi Dengue untuk miliki kekebalan imunitas pada Demam Berdarah Dengue (DBD) maka ia harus memenuhi dosis lengkap dari vaksin yang dimaksud agar bisa saja efektif.

Ada pun dosis lengkap dari vaksin DBD Vaksin diberikan sejumlah dua dosis dengan jarak waktu tiga bulan.

"Vaksinasi ini harus dilengkapi nggak boleh cuma sekali lantaran sebenarnya suntikan pertama itu belaka untuk membentuk memori sel, tiada membentuk antibodi tinggi. Sehingga suntikan kedua juga harus dipenuhi tepat waktu," kata Sri di diskusi yang tersebut berlangsung dalam Jakarta, Minggu.

Di Indonesia, vaksinasi dengue berubah menjadi salah satu perubahan penanganan penyakit DBD yang mana sudah pernah berubah menjadi penyakit rutin tahunan ditemukan di berubah-ubah tempat secara nasional.

Pada 2024, Kementerian Kesejahteraan mencatatkan total perkara DBD hingga minggu ke-23 telah terjadi mencapai 131.501 tindakan hukum di dalam Indonesia.

Dari semua persoalan hukum itu, provinsi Jawa Barat bermetamorfosis menjadi yang dimaksud paling berbagai mengalami persoalan hukum DBD dengan jumlah keseluruhan 32.761 kasus, disusul provinsi Jawa Timur 19.679 kasus, serta di dalam tempat ketiga disusul dengan DKI Ibukota berjumlah 9.156 kasus.

Sementara itu, dari total kematian tercatat ada 799 pemukim yang mana meninggal akibat DBD pada minggu ke-23 2024 ini.

Meski belum masuk sebagai bagian dari inisiatif vaksinasi nasional, vaksin DBD telah dilakukan direkomendasikan oleh sejumlah organisasi profesi kedokteran bagi rakyat sebagai langkah membentuk kekebalan tubuh pada DBD sehingga dapat menurunkan tindakan hukum DBD.

Adapun berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Penyelesaian serta Makanan (BPOM), masyarakat yang tersebut sanggup menerima vaksin ini harus memenuhi kondisi berusia 6-45 tahun. Di luar rentang usia itu, vaksinasi belum disarankan.

Saat ini organisasi kedokteran yang digunakan sudah merekomendasikan pemberian vaksin dengue dalam antaranya adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesi (PAPDI) dan juga Ikatan Dokter Anak Tanah Air (IDAI).

Rekomendasi itu menunjukkan bahwa vaksin dengue ini efektif membentuk kekebalan tubuh pada penerima vaksin yang dimaksud sudah menerima vaksin dosis penuh.

Nantinya penerima vaksin dengue dengan dosis penuh akan miliki kekebalan pada empat tipe virus dengue yaitu DENV1, DENV2, DENV3, lalu DENV4.

Artikel ini disadur dari Dosis vaksin dengue perlu dipenuhi agar efektif miliki kekebalan DBD