JAKARTA – otoritas Pakistan akhirnya mengonfirmasi pemblokiran jaringan media sosial X yang dimaksud sudah ada lama dicurigai sejak bulan Februari dikarenakan hambatan keamanan nasional.
Pengguna media sosial dalam Pakistan mengalami kesulitan mengakses jaringan milik Elon Musk itu sejak pertengahan Februari saat partai mantan perdana menteri Imran Khan menyerukan berunjuk rasa nasional terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan umum.
Konfirmasi yang disebutkan berasal dari Kementerian Dalam Negeri Pakistan yang dimaksud menyebutkan pemblokiran yang dimaksud pada dokumen ditulis yang tersebut diserahkan ke pengadilan pada Rabu (17/4/2024).
“Sangat penting untuk disebutkan ke di tempat ini bahwa kegagalan Twitter/X untuk mematuhi arahan sah pemerintah Pakistan kemudian mengatasi perasaan khawatir tentang penyalahgunaan platformnya mengharuskan diberlakukannya larangan,” demikian bunyi laporan yang dimaksud dilansir dari Reuters.
Pemerintah Pakistan menuduh perusahaan media sosial yang dimaksud enggan bekerja sejenis dengan otoritas setempat di menyelesaikan masalah-masalah “kritis”.
“Keputusan untuk memberlakukan larangan pada Twitter/X di dalam Pakistan dibuat demi kepentingan menegakkan keamanan nasional, menyimpan ketertiban umum, kemudian melindungi integritas bangsa kita,” kata laporan itu.
Pengadilan Tinggi Sindh (Sindh High Court) mengecam keras langkah untuk menangguhkan X kemudian memerintahkan pemerintah untuk memulihkan sistem yang dimaksud pada waktu satu minggu.
Ketua Hakim SHC, Aqeel Ahmed Abbasi, pada waktu mendengarkan beberapa petisi tentang penangguhan sistem media sosial yang sebelumnya disebut Twitter, mengatakan, “Apa yang digunakan Anda (Kementerian Dalam Negeri) capai dengan mematikan hal-hal sepele … Planet pasti menertawakan kita.”
Seorang pejabat senior pemerintah telah terjadi secara terbuka mengakui adanya manipulasi pendapat di pemilihan umum 8 Februari, yang mana memulai kemarahan kemudian seruan mengecam dari Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).
Artikel ini disadur dari Pakistan Blokir Media Sosial X, Dianggap Ancam Keamanan Nasional