Berita

Polisi Sebut Suami Pembunuh Istri di Jaktim Tak Merasa Bersalah

50
×

Polisi Sebut Suami Pembunuh Istri di Jaktim Tak Merasa Bersalah

Sebarkan artikel ini
Polisi Sebut Suami Pembunuh Istri dalam Jaktim Tak Merasa Bersalah

Jakarta

Polres Metro DKI Jakarta Timur mengungkap Andika Ahid Widianto (26) tak merasa bersalah sudah menganiaya hingga menewaskan istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (27). Polisi mengatakan dituduh merasa biasa hanya setelahnya melakukan aksi keji itu.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka.

“Kami harus jelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Tersangka, Tersangka ini tak merasa bersalah telah dilakukan melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya,” kata Nicolas Ary pada Polres Metro Jaktim, Ibukota Indonesia Timur, Selasa (2/7/2024).

“Bahkan ia merasa biasa-biasa belaka dengan status yang mana telah ada,” jelasnya.

Nicolas mengemukakan terperiksa juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hal itu diperlukan untuk mengetahui status kejiwaan dari tersangka.

ADVERTISEMENT

“Polres Metro Ibukota Indonesia Timur akan melakukan langkah selanjutnya yaitu akan memeriksa psikologinya melalui psikiatri,” jelasnya.

Polres Metro Ibukota Timur mengungkap Andika Ahid Widianto (26) merasa tak bersalah sudah pernah menganiaya hingga menewaskan istrinyai. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Adapun Nicolas menjelaskan dituduh Andika Ahid Widianto negatif narkoba. “Sudah dijalankan tes urine juga hasilnya negatif,” ucapnya.

Polisi menetapkan Andika Ahid Widianto sebagai dituduh pada tindakan hukum penganiayaan terhadap istrinya hingga menyebabkan istrinya tewas pada Pulogadung, Ibukota Indonesia Timur. Polisi menjerat terperiksa dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(dnu/dnu)

Artikel ini disadur dari Polisi Sebut Suami Pembunuh Istri di Jaktim Tak Merasa Bersalah