JAKARTA – Muncul wacana penggabungan Kementerian sosial (Kemensos) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan lalu Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Hal ini direspons Khofifah Indar Parawansa , yang mengaku tak setuju apabila ada penggabungan kementerian sebut.
Pandangan Khofifah ini ketika menjawab pertanyaan pada Worksop di dalam Rapat Sinkronisasi Nasional (Rakornas) Partai Amanat Nasional (PAN) yang mana digelar, Hari Jumat (10/5/2024).
“Saya berharap bahwa tak digabung. Pasti akan ada ketimbun kalau itu digabung,” kata Khofifah.
Dia pun menjabarkan, kedua kementerian yang dimaksud mempunyai tugas dan juga fungsi yang digunakan sangat penting di Republik ini. Mantan Pemimpin wilayah Jawa Timur itu menyebut, planet sangat mempunyai fokus tersendiri terhadap pemberdayaan kemudian proteksi perempuan lalu anak.
“Di UN juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait dengan proteksi perempuan juga proteksi anak,” ujarnya.
Belum lagi kata dia, persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih sejumlah berlangsung ke sebagian tempat di Indonesia. Oleh lantaran itu, ia meninjau keberadaan KemenPPA menjadi sangat penting.
Sementara, Kemensos juga tiada kalah pentingnya. Khofifah tak ingin, Kementerian ini semata-mata tefokus pada charity saja. Pasalnya, ada berbagai tugas dan juga fungsi yang mana dikerjakan Kemensos.
“Karena ke situ ada langkah-langkah memang sebenarnya rehabilitatif, ada serangkaian proteksi sosial, ada proses pemberdayaan sosial, jadi tiada semuanya charity. Ada pengamanan sosial juga tak semuanya charity. Ada langkah-langkah rehabilitatif juga tidak ada semuanya charity,” tuturnya.
Tak semata-mata itu, menurut Khofifah, intitusi yang tersebut selama ini memulai pembangunan harmoni sosial adalah kementerian sosial, institusi yang mana selama ini mendirikan perspektif tentang perdamaian, itu juga kementerian sosial.
Dengan mengawasi tugas kemudian fungsi dari Kementerian tersebut, Khofifah memandang bahwa dibutuhkan peran keduanya hingga mengakar ke daerah-daerah.
“Perlindungan secara efektif itu memang benar tidaklah bisa jadi dilakukan, apalagi bukan ada secara struktural institusi yang tersebut akan memberikan ruang. Jadi ini kalau digabung, enggak ada anggaran dalam APBD. Sekarang aja udah kecil-kecil. Jadi kalo tak ada anggaran bukan ada fungsi yang dimaksud melekat, bukan ada bentuk yang melekat,” pungkasnya.
Artikel ini disadur dari Khofifah Tak Sepakat Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung