JAKARTA – Direktur Jenderal Bimbingan Warga Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, usulan kuota formasi penghulu sudah pernah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Total ada 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama yang digunakan sudah pernah disetujui.
Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin pada waktu membuka Rapat Sinkronisasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Nusantara (APRI) 2024 dalam Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu telah disetujui. Sementara untuk formasi Penghulu Madya serta Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimistis usulan kita disetujui,” papar Kamaruddin, Rabu (8/5/2024).
Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap keperluan Penghulu Madya serta Utama, Kamaruddin berasumsi hal itu bukanlah mengenai substansi, tapi persoalan teknis saja.
“Saya rasa kita juga penting menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya juga Utama. Karena tugas penghulu tidak belaka mencatatkan insiden pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan ke penduduk juga harus direspons oleh penghulu,” ungkapnya.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) kemudian Keluarga Sakinah Zainal Mustamin mengatakan, keperluan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersebut tersedia pada waktu ini belaka 9.054 penghulu.
“Penghulu yang digunakan akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar namun kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah,” paparnya.
Zainal mengatakan, sebelumnya Kemenag menyampaikan keperluan formasi 7.012 Penghulu Ahli Pertama. “Alhamdulillah pada tahun ini mendapat kuota 3.641 CASN, separuh dari usulan awal,” imbuhnya.
Zainal menegaskan komitmennya untuk menyokong APRI di menjalankan tugas pemerintah, juga peningkatan kesejahteraan para penghulu di dalam seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, APRI merupakan organisasi penghulu yang digunakan didirikan pada 17 Juli 2019 dalam Bogor. Pada November 2020 Direktur Bina KUA juga Keluarga Sakinah Zainal Mustamin secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APRI masa bakti 2019-2023.
Berdasarkan Peraturan Menpan RB – Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Efektif Penghulu, Jabatan Praktis Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan juga wewenang untuk melakukan pelayanan lalu bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, lalu bimbingan komunitas Islam.
Artikel ini disadur dari Kemenag: Usulan Kuota Penghulu 2024 Sebanyak 3.641 Disetujui Kemenpan RB