Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, kemudian Bahasa ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas tambahan besar terhadap siswa pada memilih mata pelajaran yang tersebut sesuai dengan minat, bakat, kemudian aspirasi karier mereka.
Dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan pada SMA telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan lembaga pendidikan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Saat ini, pada tahun ajaran 2024, penerapannya sudah pernah mencapai 90 hingga 95 persen di dalam tingkat SD, SMP, lalu SMA/SMK.
Dengan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 juga 12 SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih banyak leluasa sesuai dengan minat dan juga rencana studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, individu siswa yang digunakan berencana melanjutkan studi ke jurusan teknik dapat fokus pada mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan juga fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang digunakan ingin melanjutkan studi ke jurusan kedokteran dapat memilih mata pelajaran biologi serta kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Sebelumnya, penghapusan jurusan dalam SMA juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA juga SMK dapat melamar ke bermacam acara studi tanpa dibatasi oleh jurusan yang mereka pilih pada SMA.
Anindito menekankan bahwa persiapan yang dimaksud lebih lanjut terfokus lalu mendalam sulit dikerjakan jikalau siswa masih dikelompokkan ke di jurusan IPA, IPS, kemudian Bahasa. Sebagian besar siswa cenderung memilih jurusan IPA akibat dianggap mempunyai tambahan sejumlah kesempatan pada memilih acara studi di perguruan tinggi, tanpa mempertimbangkan minat juga bakat mereka yang dimaksud sebenarnya.
Dalam Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran telah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat serta bakat siswa. Siswa akan memilih kelompok mata pelajaran pilihan di kelas XI serta XII dengan panduan dari guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting pada menjadi pemimpin tahapan penelusuran minat juga bakat siswa sama-sama dengan wali kelas juga guru lainnya.
WINDA OKTAVIA | ANDIKA DWI | ANTARANEWS
Pilihan editor:
Artikel ini disadur dari Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka