Berita

Istana Masih Godok Nama-nama Pansel Capim KPK

73
×

Istana Masih Godok Nama-nama Pansel Capim KPK

Sebarkan artikel ini
Istana Masih Godok Nama-nama Pansel Capim KPK

JAKARTA – Istana mengungkapkan bahwa anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan lalu komite pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih di tahapan pematangan. Pihaknya memperhatikan masukan kemudian harapan dari masyarakat.

“Nama-nama calon anggota Pansel Capim serta Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan penduduk untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan juga berintegritas,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada keterangannya, hari terakhir pekan (10/5/2024).

Ari mengungkapkan bahwa Pansel Capim KPK akan berjumlah sembilan orang.

“Adapun keanggotaan Pansel yang disebutkan akan berjumlah 9 pendatang yang mana terdiri dari 5 pemukim dari unsur pemerintah lalu 4 khalayak dari unsur masyarakat yang digunakan akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” jelas Ari.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disampaikan pada bulan ini. Saat ini rute pembentukan masih berjalan.

Namun, Ari tiada membeberkan secara rinci siapa belaka calon-calon yang dimaksud akan berubah menjadi Pansel Capim KPK tersebut.

“Pembentukan Pansel Capim KPK masih di rute yang tersebut rencananya akan diberitahukan pada bulan ini,” kata Ari pada keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Perlu diketahui, bahwa pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir tahun 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya saja menjabat selama 4 tahun serta berakhir di dalam tahun kemarin 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk menunda masa jabatan hingga 5 tahun lalu akan berakhir tahun ini.

Artikel ini disadur dari Istana Masih Godok Nama-nama Pansel Capim KPK