Berita

Eks Penyidik: Pembentukan Pansel Capim serta Dewas KPK Jangan Jadi Dagelan

66
×

Eks Penyidik: Pembentukan Pansel Capim serta Dewas KPK Jangan Jadi Dagelan

Sebarkan artikel ini
Eks Penyidik: Pembentukan Pansel Capim juga Dewas KPK Jangan Jadi Dagelan

JAKARTA – Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menyebutkan, tak ingin pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) lalu Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berubah menjadi dagelan seperti pada 2019. Sebab, apabila terulang para Capim KPK terpilih nantinya akan datang kembali mengulangi kesalahan sama sebagaimana yang tersebut terbentuk pada waktu ini.

“Pemilihan Ketua KPK kemudian pimpinan KPK 2019 itu dagelan, jangan juga kita pura-pura melakukan pemilihan, semua apapun fakta yang dimaksud kita sampaikan, data dari masyarakat, mengangkat aspirasi publik, tapi 1 pun data-data itu tak ada yang digunakan dipakai lalu digunakan, semuanya bohong,” kata beliau di Forum Pers Komunitas Sipil Kawal Seleksi Capim dan juga Dewas KPK 2024-2029 pada Kantor ICW, Ibukota Selatan pada Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, pada 2019 silam, Koalisi Publik Sipil sejatinya telah lama memberikan data-data secara resmi melalui kelembagaan KPK terhadap per individu calon saat ke tahap 10 atau 20 besar. Namun, semua data itu justru tak dipakai dan juga digunakan satu pun, semua penyerapan aspirasi dari masyarakat sipil seolah cuma sebuah kebohongan belaka.

“Kalau kita berbohong pada rangka memilih pimpinan KPK tahun ini, itu sebenarnya akan membohongi kita 5 tahun ke depan, sejenis seperti yang tersebut kita alami dalam 2019, akhirnya kita membohongi diri kita sendiri. KPK hancur, pemerasan ke mana-mana, bahkan KPK sekarang melakukan pemerasan, Rutan KPK jebol, 90 khalayak terlibat pemerasan, warga juga keluarganya dari tahanan dalam Rutan KPK, berikutnya penyidik KPK juga terbukti melakukan pemerasan terhadap saksi. Jadi gelombang korupsi ke internal KPK itu kalau kita meminjam istilah, sudah ada terstruktur, sistematis, serta masif,” imbuhnya.

Dia menerangkan, 5 Pimpinan KPK pada waktu ini merupakan item Pansel 2019 silam, yang digunakan mana 4 di antaranya bermasalah. Ada yang mana menjadi terdakwa koruptor, dipecat Dewas, serta lainnya. Namun, hingga sekarang Pansel 2019 yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memohonkan maaf melawan kesalahan yang digunakan merek lakukan itu.

Eks penyidik KPK itu menambahkan, ketika ini Nusantara akan segera mengulangi kembali momen pemilihan Capim juga Dewas KPK. Warga Sipil pun akan diundang ke Istana Negara mendiskusikan tentang pembentukan Pansel, ia pun tak ingin jikalau pembentukan Pansel sebagaimana di 2019 kembali terulang hingga melahirkan Capim KPK yang tersebut kembali melakukan kesalahan sama sebagaimana pada waktu ini.

“Kalau kita melakukan yang sebanding di tahun 2019, pasti pimpinan-pimpinan KPK yang tersebut akan kita pilih nanti ke tahun 2024 ini juga akan mengulangi hal sejenis seperti apa yang digunakan terbentuk pada pimpinan KPK sekarang. Ada yang dimaksud masuk penjara, ada yang dimaksud belum masuk yah, malah digantung-gantung begitu yah, kalahin (pencurian) sendal, sanggup cepat prosesnya sudah ada sampai 1 jam sudah ada sanggup masuk polsek, kalau ini meras Rp50 miliar sudah ada berbulan-bulan,” katanya.

Artikel ini disadur dari Eks Penyidik: Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Jangan Jadi Dagelan