Ibukota Indonesia – Duta Besar LBBP RI untuk Bulgaria merangkap Albania lalu Makedonia Utara, Iwan Bogananta dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziya menyaksikan penandatanganan Letter of Intent (LoI) kerja identik tenaga kerja Indonesia-Albania untuk inisiasi awal pengiriman tenaga kerja.
"LoI ini merupakan inisiasi awal kedua negara pada rangka pengiriman tenaga kerja formal Nusantara pada bidang pariwisata", kata Dubes Iwan pada siaran pers KBRI Sofia di dalam Jakarta, Sabtu.
Iwan mengutarakan kerja mirip tenaga kerja yang dimaksud merupakan aktivitas lanjut dari hasil pembicaraannya dengan PM Albania Edi Rama pada 2022, yang tersebut memaparkan bahwa negaranya sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur secara terbuka dari bervariasi sektor kemudian sangat membutuhkan sumber tenaga kerja untuk membantu penyelenggaraan tersebut.
Menurut Iwan, kunjungan delegasi Albania menunjukkan keseriusan pemerintahan Albania yang dimaksud membutuhkan 21.000 tenaga kerja Tanah Air pada bidang pariwisata.
"Pemerintah Nusantara menyambut baik keinginan Albania ini. Indonesi berubah jadi tujuan Albania mengingat citra pekerja Tanah Air pada sektor hospitality yang cukup baik. Tentunya perjanjian kerja sebanding kedua negara sebagai perjanjian payung penting diselesaikan dan juga perjanjian ini perlu pembahasan lebih tinggi mendalam di rangka memberikan pemeliharaan terhadap pekerja migran Indonesia lalu juga pemberi kerja di dalam Albania," katanya.
Disebutkan bahwa jumlah agregat angkatan kerja yang dimaksud kecil dari jumlah keseluruhan penduduk Albania yang digunakan semata-mata berkisar kurang dari tiga jt warga, menghasilkan Albania harus mencari alternatif tenaga kerja dari luar negeri.
"Sebagai langkah awal, saya sudah menyokong agar dapat dikerjakan pengiriman pekerja migran Nusantara ke Albania sebagai pilot project sejumlah 100 khalayak kemudian Alhamdulillah ini disambut baik Kementerian Tenaga Kerja Indonesia kemudian juga delegasi Albania," kata Iwan.
Penandatanganan LoI dilaksanakan Sekretaris Jenderal Kemenaker RI, Anwar Sanusi lalu Deputi Menteri Ekonomi, Kebudayaan juga Inovasi Albania, Olta Manjani.
Kerja sebanding yang dimaksud bertujuan untuk menguatkan kapasitas kedua negara pada bervariasi bidang ketenagakerjaan, seperti terkait norma lalu standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan lingkungan ekonomi tenaga kerja, proteksi sosial bagi pekerja migran, serta penghapusan perdagangan manusia.
Sementara itu, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa kesepakatan yang dimaksud menandai tonggak penting di hubungan bilateral kedua negara sekaligus menekankan kembali komitmen dengan terhadap kerja sejenis di bidang Ketenagakerjaan.
"Ini mencerminkan komitmen kita bersatu untuk tambahan mengembangkan lalu meningkatkan kekuatan kerja sejenis bilateral yang bersahabat lalu memacu arus migrasi yang dimaksud aman juga teratur, juga menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan juga saling menghormati," kata Ida.
Artikel ini disadur dari Dubes Iwan: LoI RI-Albania inisiasi awal pengiriman tenaga kerja