JAKARTA – Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, KPK pada ketika ini sejatinya sudah pernah dimutilasi secara politik. Maka itu, Busyro mempertanyakan arah KPK periode 2024-2029 mendatang.
KPK harus dikembalikan pada garis asli serta lurus di mana dibentuk dahulu sebagai anak kandung Reformasi. KPK yang digunakan undang-undangnya menggambarkan independensi total lalu punya kewenangan khusus. Misalnya, mengatur pendapatan sendiri secara akuntabel, membentuk peraturan-peraturan lain untuk menyimpan integritas pimpinan kemudian jajaran stafnya.
“Perjalanan KPK periode pertama sampai tahun 2015 kurang lebih tinggi atau periode Pak Agus Rahardjo itu membuktikan UU lama yang dimaksud mencerminkan historisitas KPK. Nah, sekarang putaran baru ini KPK yang dimaksud betul-betul sudah ada dimutilasi secara politik. Mutilasi kebijakan pemerintah ini dikerjakan secara simultan, sistemik, solid banget oleh kekuasaan, tingkatnya oligarki-politik serta oligarki-bisnis,” kata beliau di Pertemuan Pers Publik Sipil Kawal Seleksi Capim kemudian Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Ibukota Indonesia Selatan pada Rabu (8/5/2024).
“Hasilnya, KPK yang sekarang ini, dampaknya seperti ini yang dimaksud kita lihat akhir-akhir ini. Oleh dikarenakan itulah dengan dengan perbandingan serta komparasi, membandingkan KPK dahulu dengan KPK sekarang ini, mau kemana KPK ini, khususnya panitia seleksi,” tuturnya.
Busyro menerangkan, arah KPK periode berikutnya akan datang ditentukan oleh pansel yang mana akan dibentuk nanti. Dia hanya saja punya satu statemen, yakni memulihkan KPK pada garis aslinya. “Apakah perlu kita melakukan suatu desakan agar rezim Jokowi ini tak sepihak menghasilkan pansel. Kita sulit percaya jikalau panselnya seperti kemarin itu dengan hasil KPK dimutilasi seperti sekarang ini,” jelasnya.
Busyro mempertanyakan, apakah wajib mendesak pembentukan pansel tak direalisasikan secara sepihak oleh Presiden Joko Widodo guna mengatasi keaslian KPK lantaran ia khawatir apabila pembentukan pansel secara sepihak oleh Jokowi akan datang menghasilkan kembali pimpinan KPK sebagaimana pada waktu ini. “Apakah diperlukan kita desak pansel itu tak segera sepihak oleh Presiden Jokowi, tapi Presiden Jokowi kita berikan 1 kerangka berpikir sebagai nasehat dari rakyat, yaitu pansel yang digunakan demokratis,” ungkapnya.
Guna mencerminkan demokratisasi, kata Busyro, warga sipil pun harus memacu Presiden Jokowi agar merek memilik hak mengajukan kriteria-kriteria tertentu di menentukan pansel. Sehingga, selain dari presiden, penduduk sipil pun mampu sama-sama mengusulkan pula orang-orang dengan rekam jejak terbaik.
Artikel ini disadur dari Busyro Muqoddas Sebut KPK Zaman Ini Dimutilasi secara Politik