Internasional

Bisakah Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB? Hal ini Fakta-faktanya

78
×

Bisakah Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB? Hal ini Fakta-faktanya

Sebarkan artikel ini
Bisakah Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB? Hal ini Fakta-faktanya

GAZA – Otoritas Palestina secara resmi memohon Dewan Ketenteraman PBB untuk mempertimbangkan kembali permohonan dia pada tahun 2011 untuk berubah menjadi anggota penuh badan planet tersebut.

Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyatakan terhadap Media Reuters pada hari Hari Senin bahwa tujuannya adalah agar majelis yang disebutkan mengambil tindakan pada perjumpaan tingkat menteri mengenai Timur Tengah pada tanggal 18 April, namun pemungutan pernyataan belum dijadwalkan.

Bisakah Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB?

1. Palestina ketika Masih Berstatus Pengamat

Bisakah Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB? Hal ini Fakta-faktanya

Foto/Reuters

Melansir Reuters, Palestina adalah negara pengamat non-anggota dalam PBB, yang digunakan statusnya identik dengan Tahta Suci Vatikan.

Majelis Umum PBB yang dimaksud beranggotakan 193 negara menyetujui pengakuan de facto negara berdaulat Palestina pada bulan November 2012 dengan meningkatkan status pengamat di dalam badan bola yang dimaksud menjadi “negara non-anggota” dari “entitas”. Terdapat 138 kata-kata mendukung, sembilan menentang, juga 41 abstain.

2. Diperlukan Banyak Dukungan

Bisakah Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB? Ini adalah Fakta-faktanya

Foto/Reuters

Negara-negara yang tersebut ingin bergabung dengan PBB biasanya mengajukan permohonan terhadap Sekretaris Jenderal PBB, yang tersebut kemudian mengirimkan permohonan yang disebutkan ke Dewan Ketenteraman yang dimaksud beranggotakan 15 negara untuk dinilai kemudian dikerjakan pemungutan suara.

Mansour mengirim surat untuk Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa memohonkan pertimbangan baru oleh Dewan Ketenteraman melawan permohonan Palestina untuk keanggotaan penuh yang digunakan dibuat pada tahun 2011. Guterres telah dilakukan mengirim surat yang disebutkan ke Dewan Keamanan, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric.

Sebuah komite badan yang tersebut terdiri dari 15 anggota pertama-tama menyimpulkan permohonan untuk mengawasi apakah permohonan yang dimaksud memenuhi persyaratan keanggotaan PBB. Permohonan yang disebutkan kemudian dapat ditangguhkan atau diajukan untuk pemungutan kata-kata formal di dalam Dewan Keamanan. Persetujuan memerlukan setidaknya sembilan pernyataan membantu lalu tak ada veto dari AS, Rusia, China, Prancis, atau Inggris.

Jika majelis menyetujui permintaan keanggotaan, maka majelis akan mengajukan permohonan ke Majelis Umum untuk mendapatkan persetujuan. Permintaan keanggotaan memerlukan dua pertiga mayoritas untuk disetujui oleh majelis. Suatu negara tidak ada dapat bergabung dengan PBB kecuali Dewan Security serta Majelis Umum menyetujuinya.

3. Dihalangi oleh Sekutu Utama Israel

Sebuah komite Dewan Ketenteraman PBB menganggap permohonan Palestina selama beberapa minggu untuk meninjau apakah permohonan yang disebutkan memenuhi persyaratan keanggotaan PBB. Namun komite yang dimaksud bukan dapat mencapai tempat bulat serta Dewan Keselamatan tak pernah secara resmi melakukan pemungutan pernyataan mengenai resolusi keanggotaan Palestina.

Para diplomat menyatakan Palestina kekurangan minimal sembilan pendapat yang mana diperlukan untuk mengadopsi sebuah resolusi. Sekalipun mereka mendapat cukup dukungan, Amerika Serikat menyatakan akan memveto tindakan tersebut.

Artikel ini disadur dari Bisakah Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB? Ini Fakta-faktanya