JAKARTA – Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) , Wisnu Haryana menyatakan penyanyi Nayunda Nabila berubah menjadi tenaga honorer Kementan titipan. Ia pun menerima upah atau upah Rp4,3 juta.
Hal itu ia komunikasikan pada waktu menjadi saksi di sidang persoalan hukum dugaan pemerasan juga gratifikasi pada lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL serta dua anak buahnya.
“Saksi tahu yang dimaksud bernama, ada pegawai Kementan honorer yang mana juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya dalam Kementan?” tanya Jaksa dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (20/5/2024).
“Oh, ada Pak,” jawab Saksi.
“Siapa?” tanya Jaksa lagi.
“Kalau enggak salah melawan nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab Saksi.
Wisnu menjelaskan Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung gaji dari Nayunda walaupun dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
“Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?” tanya Jaksa.
“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak ada salah, bahwa si Nayunda ini akan berubah menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan ke Karantina,” jawab Saksi.
Di ruang sidang, Wisnu menjelaskan dirinya mengetahui Nayunda ini merupakan penyanyi jebolan event pencarian bakat. Keterangan saksi itu pun didalami Jaksa terkait besaran gaji yang mana diterima Nayunda.
“Nah, kaitannya yang digunakan ingin saya tanyakan apakah ada gaji juga diterima mirip Nayunda ini dari Kementan, sebagai tenaga kontrak ya?” tanya Jaksa.
Artikel ini disadur dari Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan