Ekonomi Bisnis

Transparansi Anggaran Indonesi Stagnan, FITRA: Partisipasi Publik Rendah

50
×

Transparansi Anggaran Indonesi Stagnan, FITRA: Partisipasi Publik Rendah

Sebarkan artikel ini

JakartaAngka transparansi anggaran pemerintah Indonesi dinilai masih stagnan. Mengutip hasil riset Open Budget Survey atau OBS garapan lembaga International Budget Partnership (IBP) pada Akhir Mei 2024, skor keterbukaan anggaran Negara Indonesia bukan beranjak ke nomor 70 dari 100 selama tiga putaran survei.

OBS merupakan survei internasional terkait tata Kelola anggaran yang diwujudkan dua tahun sekali kemudian melibatkan 125 negara dalam dunia. Sekretariat Nasional Pertemuan Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) selaku peneliti OBS untuk Tanah Air menyampaikan, skor ini menempatkan Indonesia pada peringkat 20 dari 125 negara. Survei yang digunakan dilaksanakan tiap dua tahun ini menunjukkan di dalam kawasan ASEAN, tempat Indonesia saat ini menurun. 

“Posisi Nusantara digantikan oleh Philipina yang mana mendapatkan skor 75 dari 100 dan juga menempati peringkat ke 15 dunia, dan juga peringkat pertama di dalam ASEAN,” demikian disampaikan di publikasi Seknas FITRA pada Rabu 26 Juni 2024.

Peneliti OBS dari Seknas FITRA, Widya Kartika menyatakan skor Indonesia sebetulnya cukup baik, akibat pemerintah mempublikasikan dokumen kunci anggaran secara masif lalu tepat waktu. Namun ia menyoroti dua dokumen kunci dari delapan dokumen anggaran yang digunakan dinilai. 

“Ada dua dokumen anggaran pada mana Nusantara cukup lemah skornya, yakni KEM PPKF (Kerangka Perekonomian Makro juga Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) kemudian APBN KITA,” kata beliau pada diskusi Fitra TV, Hari Sabtu 22 Juni 2024..

Widya mengungkapkan di dokumen KEM PPKF atau rancangan APBN, informasi terkait non-fiskal masih kurang. Seharusnya dielaborasi, seperti misalnya utang lalu indikator lain kebijakan, diantaranya dampak. “Pemerintah memberikan informasi berapa, tapi bukan rute dari tahun ke tahun apakah anggaran berdampak pada output juga outcome,” kata beliau lagi.

Selain itu, dokumen APBN Indonesia sebagai budget negara yang mana dipublikasikan tiap bulan juga masih belum detail. Widya berujar, pemerintah semata-mata mengamati secara simpel nilai dan juga tujuan penyerapan anggaran. Seperti pada belanja anggaran bantuan sosial atau Bansos yang tersebut belaka disebutkan persentasenya tanpa ada informasi detail mengenai siapa penerimanya.

Untuk mengejar ketertinggalan skor, FITRA merekomendasikan beberapa hal terkait transparansi anggaran. Beberapa dalam antaranya adalah memperdalam informasi kinerja anggaran atau efisiensi dan juga efektivitas anggaran. Sehingga pada waktu publikasi APBN KITA, tidak cuma sekedar informasi serapan anggaran.

Selanjutnya, pemerintah perlu menyertakan neraca pemerintah sebagai bagian dari RAPBN serta APBN yang dimaksud menunjukkan informasi tentang aset finansial lalu non-fnansial pemerintah di dalam setiap tahun anggaran. Selain itu, perlu meningkatkan informasi pada rancangan APBN juga APBN terkait risiko fiskal, seperti kegiatan perusahaan publik, kewajiban, tunggakan, dan juga analisis keberlanjutan jangka panjang dari keuangan pemerintah.

Rekomendasi berikutnya adalah menyertakan informasi pelaksanaan acara lalu anggaran di Laporan Berkala, Semester I serta Laporan Keuangan eksekutif Pusat (LKPP). Yang terakhir, Laporkan perbedaan antara estimasi juga hasil aktual untuk indikator kinerja, seperti hasil data non-financial, di LKPP.

Partisipasi Publik Masih Rendah

Open Budget Survey (OBS) juga memaparkan skor partisipasi rakyat pada serangkaian penganggaran nasional masih rendah. Seknas FITRA selaku peneliti OBS untuk Negara Indonesia memaparkan skor Indonesia pada dimensi partisipasi masyarakat di penganggaran belaka 26 dari skala 1-100. 

Hal ini memproduksi Tanah Air menempati urutan ke 24 dari 125 negara. Peringkat pertama diduduki oleh Korea Selatan dengan skor 65. Di kawasan ASEAN, Nusantara berjauhan tertinggal dari Filipina dengan skor 33; Malaysia, 28; lalu Thailand, 28.  

Widya Kartika mengemukakan skor Tanah Air rendah sebab OBS menyimpulkan sistem partisipasi umum yang mana dimiliki ke Indonesia hanya sekali berjalan pada pada waktu perencanaan atau tahap penganggaran program. “Pada tahap eksekusi, implementasi dan juga pertanggungjawaban, tidaklah ada ruang masyarakat yang digunakan cukup untuk komunitas berpartisipasi,” ujar Widya di diskusi Ranking Indonesia pada OBS, Hari Sabtu 22 Juni 2024.

Sementara itu Korea Selatan berhasil meraih skor partisipasi umum tertinggi akibat pemerintahnya memberikan saluran khusus bagi warga sipil untuk terlibat ke setiap siklus pembahasan anggaran. Mereka juga menyediakan wadah khusus online untuk menyampaikan pendapat dengan segera ke setiap siklus perencanaan pada masing-masing kementerian serta lembaga.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada anggaran, Seknas FITRA merekomendasikan pemerintah membuka ruang partisipasi umum ketika penyusunan dokumen-dokumen penganggaran ke tingkat nasional, tidak hanya sekali sekedar sosialisasi ketika dokumen anggaran telah ditetapkan. Misalnya, menyelenggarakan konsultasi umum pada Rancangan KEM-PPKF, Nota Keuangan, dan juga RAPBN.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang biasa dilaksanakan dengan DPR, pemerintah harus melibatkan organisasi rakyat sipil. Warga juga perlu hadir juga memberi masukan melalui rapat dengar pendapat tentang Laporan Audit Laporan Keuangan otoritas Pusat (LKPP). pemerintahan juga didorong bergerak terlibat dengan komunitas yang tersebut rentan, baik secara segera atau melalui organisasi komunitas sipil yang tersebut mewakili mereka.

Selain itu, Kementerian teknis perlu didorong untuk melakukan konsultasi umum tentang anggaran sektoral, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau sektor lainnya. Dan terakhir, Seknas Fitra merekomendasikan pemerintah memberi potensi formal bagi rakyat untuk berkontribusi pada investigasi audit yang tersebut relevan melalui mekanisme-mekanisme seperti Citizen Participatory Audits (Audit Sosial).

Artikel ini disadur dari Transparansi Anggaran Indonesia Stagnan, FITRA: Partisipasi Publik Rendah