Berita

Suami Pembunuh Istri pada Jaktim Pernah Menikah, tapi Cerai dikarenakan KDRT

36
×

Suami Pembunuh Istri pada Jaktim Pernah Menikah, tapi Cerai dikarenakan KDRT

Sebarkan artikel ini
Suami Pembunuh Istri pada Jaktim Pernah Menikah, tapi Cerai dikarenakan KDRT

Jakarta

Polisi mengungkap Andika Ahid Widianto (26) pernah menikah sebelum beristrikan Rizky Nur Arifahmawati (27), yang tersebut tewas dibunuhnya. Andika bercerai dengan istri pertama gara-gara melakukan kekerasan pada rumah tangga (KDRT).

“Tersangka ini sudah ada dua kali menikah dan juga ia juga menikah pertama cerai dikarenakan kasusnya juga KDRT,” kata Kapolres Metro DKI Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ke Polres Metro Jaktim, Selasa (2/7/2024).

Hanya saja, istri pertamanya itu tidak ada sampai melaporkan KDRT ke polisi. Kasusnya berakhir damai, namun istrinya memohon cerai.

“Itu tidak ada dilaporkan pada pihak kepolisian, KDRT terhadap istri pertamanya itu tiada dilaporkan, diselesaikan secara damai namun istirnya meminta-minta cerai oleh sebab itu perlakuannya rutin melakukan KDRT,” jelasnya.

Polisi masih mendalami apakah Andika memiliki kelainan jiwa lantaran kerap melakukan KDRT terhadap istrinya bahkan hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia. Langkah itu dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan jiwa terhadap Andika.

ADVERTISEMENT

“Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan ahli terkait dengan psikologi daripada si terperiksa itu sendiri,” jelasnya.

Motif Suami Bunuh Istri

Kapolres Metro Ibukota Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pembunuhan itu berjalan pada Mingguan (30/6/2024), sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum terjadi penganiayaan yang dimaksud menewaskan sang istri, keduanya melakukan hubungan suami istri.

“Sehabis penderita dan juga dituduh melakukan hubungan suami istri selanjutnya orang yang terluka memegang HP serta di dalam situlah berlangsung kecemburuan tersangka,” kata Kombes Nicholas di jumpa pers pada Mapolres Metro Ibukota Indonesia Timur, Selasa (2/7).

Nicholas menyebutkan terperiksa Andika menuduh orang yang terluka berselingkuh sampai hamil. Padahal kenyataannya tidak ada demikian.

“Tersangka cemburu serta menuduh penderita telah lama melakukan perselingkuhan dengan khalayak lain lalu sedang hamil 2 bulan dengan PIL (pria idaman lain),” imbuhnya.

Nicholas menegaskan orang yang terdampar tidaklah pada status hamil. Hal ini dibuktikan dengan hasil test pack.

“Kondisi orang yang terluka bukan hamil, hasil pemeriksaan penderita tak hamil. Hasil test pack bukan hamil, dari handphone juga tidak ada menunjukkan individu yang terjebak melakukan hubungan dengan pria idaman lain,” lanjutnya.

(mea/mea)

Artikel ini disadur dari Suami Pembunuh Istri di Jaktim Pernah Menikah, tapi Cerai karena KDRT