Berita

Suami Pembunuh Istri ke Jaktim Pernah Lakukan KDRT ke Korban

52
×

Suami Pembunuh Istri ke Jaktim Pernah Lakukan KDRT ke Korban

Sebarkan artikel ini
Suami Pembunuh Istri ke Jaktim Pernah Lakukan KDRT ke Korban

Jakarta

Seorang suami ke Pulogadung, DKI Jakarta Timur, Andika Ahid Widianto (26) menganiaya istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (27), hingga tewas dikarenakan cemburu buta. Sebelum melakukan pembunuhan, Andika disebut pernah melakukan kekerasan di rumah tangga (KDRT) untuk korban.

“(Istri) pernah juga mengalami KDRT dari si terdakwa ini,” kata Kapolres Metro Jaktim Nicolas Ary Lilipaly di dalam Polres Metro Jaktim, Ibukota Indonesia Timur, Selasa (2/7/2024).

Nicolas menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Mingguan (30/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum terjadi penganiayaan yang tersebut menewaskan si istri, keduanya melakukan hubungan suami istri.

“Sehabis orang yang terluka juga Tersangka melakukan hubungan suami istri, selanjutnya penderita memegang HP serta pada situlah berjalan kecemburuan Tersangka,” jelasnya.

Nicholas menyebutkan terdakwa Andika menuduh orang yang terdampar berselingkuh sampai hamil. Padahal kenyataannya tak demikian.

ADVERTISEMENT

“Tersangka cemburu dan juga menuduh orang yang terdampar telah terjadi melakukan perselingkuhan dengan khalayak lain kemudian sedang hamil 2 bulan dengan PIL (pria idaman lain),” imbuhnya.

Nicholas menegaskan korban tak pada kondisi hamil. Hal ini dibuktikan dengan hasil test pack.

“Kondisi penderita tak hamil, hasil pemeriksaan individu yang terjebak tak hamil. Hasil test pack tidaklah hamil, dari handphone juga tidak ada menunjukkan orang yang terdampar melakukan hubungan dengan pria idaman lain,” lanjutnya.

Korban Tewas Dicekik kemudian Dipukul

Nicolas menyatakan dituduh membunuh orang yang terluka dengan cara mencekik dan juga memukuli bagian kepala individu yang terjebak sebanyak dua kali. Korban akhirnya tersungkur tak berdaya hingga tewas.

“Tersangka mencekik leher individu yang terjebak kurang tambahan 10-15 menit lalu Tersangka menjatuhkan penderita ke lantai. Saat orang yang terluka lunglai pada lantai, Tersangka melakukan pemukulan sejumlah dua kali ke arah muka atau wajah kepala si korban akhirnya bersimbah darah,” jelasnya.

Nicolas juga menyatakan Andika Ahid Widianto tidak ada merasa bersalah serta biasa belaka pada waktu kejadian itu berlangsung. Karena itu, polisi berencana memeriksakan situasi kejiwaan dari tersangka.

“Kami harus jelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Tersangka, Tersangka ini tak merasa bersalah telah lama melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya. Bahkan beliau merasa biasa-biasa sekadar dengan keadaan yang mana sudah ada ada,” katanya.

“Polres Metro Ibukota Timur akan melakukan langkah selanjutnya, yaitu akan memeriksa psikologinya melalui psikiatri,” ucapnya.

(mea/mea)

Artikel ini disadur dari Suami Pembunuh Istri di Jaktim Pernah Lakukan KDRT ke Korban