Berita

Suami ke Jaktim Bunuh Istri lantaran Curiga Korban Selingkuh kemudian Hamil

37
×

Suami ke Jaktim Bunuh Istri lantaran Curiga Korban Selingkuh kemudian Hamil

Sebarkan artikel ini
Suami ke Jaktim Bunuh Istri lantaran Curiga Korban Selingkuh kemudian Hamil

Jakarta

Polisi mengungkap motif Andika Ahid Widianto (27) menganiaya hingga tewas istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (26), di Pulogadung, Ibukota Timur. AAW merasa cemburu kemudian mencurigai istrinya berselingkuh hingga hamil, padahal tidak.

Kapolres Metro DKI Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pembunuhan itu berjalan pada Akhir Pekan (30/6/2024), sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum berlangsung penganiayaan yang digunakan menewaskan sang istri, keduanya melakukan hubungan suami istri.

“Sehabis individu yang terjebak lalu terperiksa melakukan hubungan suami istri selanjutnya orang yang terdampar memegang HP dan juga di dalam situlah terbentuk kecemburuan tersangka,” kata Kombes Nicholas pada jumpa pers di dalam Mapolres Metro DKI Jakarta Timur, Selasa (2/7).

Nicholas menyebutkan terperiksa Andika menuduh individu yang terjebak serta berselingkuh sampai hamil. Padahal kenyataannya bukan demikian.

“Tersangka cemburu kemudian menuduh individu yang terjebak telah terjadi melakukan perselingkuhan dengan pemukim lain kemudian sedang hamil 2 bulan dengan PIL (pria idaman lain),” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Nicholas melakukan konfirmasi orang yang terdampar tidaklah pada keadaan hamil. Hal ini dibuktikan dengan hasil test pack.

“Kondisi orang yang terluka bukan hamil, hasil pemeriksaan orang yang terluka tidaklah hamil. Hasil test pack bukan hamil, dari handphone juga tiada menunjukkan korban melakukan hubungan dengan pria idaman lain,” lanjutnya.

Nicholas menyatakan tuduhan individu yang terjebak telah terjadi hamil dari hasil perselingkuhan adalah asumsi tak berdasar dari tersangka. Hal itu terbentuk pada waktu keduanya cekcok usai melakukan hubungan suami istri.

“Jadi itu asumsi, opini dari dituduh menuduh tanpa dasar, jadi habis berhubungan suami istri, dikarenakan terperiksa belum berpakaian juga, pegang HP terus dikira disangka oleh dituduh bahwa beliau menghubungi atau menghapus WA dengan pria idaman lain, tapi kenyataannya tiada ada. Jadi hamil pun itu asumsi si tersangka,” jelasnya.

Kini polisi sudah pernah menetapkan Andika sebagai tersangka. Dia sekarang ditahan di Polres Jaktim serta terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

(mea/mea)

Artikel ini disadur dari Suami di Jaktim Bunuh Istri karena Curiga Korban Selingkuh dan Hamil