Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa nilai aset pemerintah sebesar Mata Uang Rupiah 13.072,8 triliun per akhir 2023. Jumlah aset akhir tahun berikutnya tercatat naik bila dibandingkan aset pada akhir Desember 2022 yang sebesar Simbol Rupiah 12.325,45 triliun.
Data yang disebutkan dimuat pada Laporan Keuangan pemerintahan Pusat atau LKPP Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI) ke-20 pada Senayan pada Kamis, 4 Juli 2024.
“Posisi keuangan pemerintah ditunjukkan pada neraca per 31 Desember 2023, terdiri dari aset sebesar Mata Uang Rupiah 13.072,8 triliun,” katanya, dikutipkan dari siaran segera TV Parlemen.
Di samping aset, Sri Mulyani menyampaikan besaran kewajiban pemerintah yakni sebesar Rupiah 9.536,7 triliun lalu ekuitas negara sebesar Mata Uang Rupiah 3.536,1 triliun. Dia mengatakan, kenaikan ekuitas tahun 2023 tanpa revaluasi aset berlangsung pertama kalinya sejak penetapan pelaporan keuangan berbasis akrual. Akrual merupakan cara pada pembukuan yang dimaksud menganggap bahwa biaya kemudian pendapatan tidak hanya saja jumlah keseluruhan yang mana dibayarkan atau diterima saja. “Hal ini tak terlepas dari membaiknya kinerja penerimaan negara, dihadiri oleh dengan belanja pemerintah yang digunakan semakin berkualitas.”
Kemudian dalam pada Laporan Operasional (LO), ia menyampaikan bahwa pendapatan operasional tahun 2023 mencapai Mata Uang Rupiah 3.083,2 triliun. Beban operasional mencapai Simbol Rupiah 3.111,7 triliun. Hal ini membentuk defisit kegiatan operasional sebesar Mata Uang Rupiah 28,4 triliun.
Di sisi lain, terdapat surplus dari kegiatan non-operasional sebesar Mata Uang Rupiah 60,1 triliun. Surplus ini membentuk surplus LO 2023 sebesar Mata Uang Rupiah 31,6 triliun. “Surplus Laporan Operasional Tahun 2023 juga merupakan surplus pertama kali berjalan sejak penerapan akuntansi berbasis akrual, sejak laporan operasional mulai disusun pada tahun 2015,” kata Sri Mulyani.
Sementara di dalam di Laporan Arus Kas Tahun 2023, dilaporkan arus kas bersih juga aktivitas operasional minus Rupiah 34,8 triliun. Kemudian, arus kas bersih dari aktivitas penanaman modal minus Simbol Rupiah 391,6 triliun lalu arus kas bersih dari aktivitas pendanaan positif Rupiah 445,8 triliun, juga arus kas bersih dari aktivitas transitoris positif Mata Uang Rupiah 88,7 triliun.
“Arus kas bersih dari aktivitas pembangunan ekonomi yang dimaksud bernilai negatif, mencerminkan upaya pemerintah melakukan investasi, khususnya pada mengupayakan proyek penyelenggaraan infrastruktur,” tuturnya.
Artikel ini disadur dari Sri Mulyani: Aset Negara Tembus Rp 13 Ribu Triliun pada 2023