Berita

Soal Arah Politik PDIP Pasca Putusan MK, Said Abdullah Sebut Kewenangan pada Tangan Megawati

76
×

Soal Arah Politik PDIP Pasca Putusan MK, Said Abdullah Sebut Kewenangan pada Tangan Megawati

Sebarkan artikel ini
Soal Arah Politik PDIP Pasca Putusan MK, Said Abdullah Sebut Kewenangan pada Tangan Megawati

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi pendapat Airlangga Pribadi dari Universitas Airlangga tentang pilihan sikap dan juga arah kebijakan pemerintah PDIP setelahnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Said secara khusus merespons pandangan terkait pentingnya keseimbangan urusan politik serta atau kebersamaan kebijakan pemerintah bersatu pemerintah ke depan menghadapi tantangan global yang semakin tak menentu.

“Atas masukan itu tentu akan berubah menjadi pertimbangan jajaran DPP PDIP, khususnya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Sebab kewenangan tentang arah kebijakan pemerintah PDI Perjuangan ditentukan oleh Ibu Ketua Umum. Dan, beliau tentu semata akan mendapatkan masukan dari jajaran DPP partai dan juga lintas tokoh,” ujar Said pada keterangannya, hari terakhir pekan (26/4/2024).

Said berpandangan ada dua jadwal internal dan juga eksternal untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral yang dimaksud harus ditempuh oleh PDIP ke depan.

Terkait rencana internal, menurut Said, PDIP yang digunakan diperlukan ditingkatkan antara lain peningkatan kualitas kader PDIP pada semua tingkatan lewat kaderisasi berjenjang, memantapkan konsolidasi ideologi, organisasi, program, sumber daya dan juga kader.

Lebih lanjut, said mengatakan jadwal eksternal lebih besar sejumlah lagi langkah-langkah yang mana diperlukan.

Pertama, mengevaluasi total melawan pelaksanaan pilpres legislatif lalu eksekutif, khususnya menghadapi pelaksanaan pemilihan raya 2024 sebagai titik pijak inovasi melawan Pemilihan Umum 2029 agar langkah-langkah demokrasi elektoral berjalan lebih lanjut berkualitas.

“Evaluasi berhadapan dengan pelaksanaan pemilihan 2024 setidaknya telah terjadi dituangkan pada sikap urusan politik DPP PDIP tertanggal 22 April 2024,” papar Said.

Kedua, praktik pemilihan umum yang transaksional, menciptakan ongkos kebijakan pemerintah berubah jadi sangat mahal. Mereka yang digunakan lulus elektoral membutuhkan biaya urusan politik yang tersebut besar, akibatnya bukan semua kader PDIP yang dimaksud ideologis lalu menyadari karakter dan juga watak kepartaian dapat menghadapi keadaan ini.

Artikel ini disadur dari Soal Arah Politik PDIP Pasca Putusan MK, Said Abdullah Sebut Kewenangan di Tangan Megawati