Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung, mengungkapkan Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh organisasi kemaasyarakatan (ormas) keagamaan.
“Tak ada kami menolak, belum pernah Muhammadiyah menolak. Karena kami belum menyatakan sikap apapun. Jadi kalau ada yang mana menolak itu personal bukanlah Muhammadiyah. Yang resmi dari Ketua Umum Muhammadiyah,” katanya usai diskusi di ruang rapat Komisi IX pada Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia mengatakan, memang sebenarnya ada perbedaan pendapat di dalam internal Muhammadiyah, namun itu hal yang dimaksud wajar. Sementara mengenai sikap penolakan atau menerima, Muhammadiyah, diwakili Ketua Umum Haedar Nashir.
“Pendapatnya pada beberapa kesempatan itu, harus mensyukuri nikmat yang Allah berikan sebagai kekayaan alam. Kemudian memelihara kemudian mengurusnya, pakai dengan baik salah satunya tambang. Tak boleh merusak, jaga lingkungan selama pengelolaan tersebut,” kata Ihsan.
Ihsan menuturkan meskipun Haedar Nashir belum menyampaikan menerima atau tidak, namun apabila pemerintah meminta, mereka akan mempertimbangkannya. Sementara pada waktu ini, kata dia, pemerintah belum memohonkan Muhammadiyah ambil andil di urusan perizinan tambang itu.
“Kalau memang benar itu menjadi suatu keperluan lalu dianggap oleh Muhammadiyah bagian yang tersebut mampu dilakukan, maka kami akan lakukan. Dari beberapa rapat, ini sedang dipelajari. Dari aspek sumber daya manusia, aspek keuangan, pembiayaan semua akan dipelajari,” tuturnya.
Ia menuturkan, adapun pertimbangan Muhammadiyah menerima adalah untuk kemaslahatan umat. Namun, kata dia, sebagai ormas Muhammadiyah enggan meminta-minta pengelolaan izin tambang.
“Kalau dikasih, kan kami tidak ada boleh menolak ya. Kalau Muhammadiyah kan cukup besar, kalau minta-minta kan kesannya seperti tidak ada punya kemampuan. Jadi kalau ada dana masuk, bukanlah hasil minta-minta, melainkan dari hasil yang dimaksud produktif, kami akan gunakan untuk kemaslahatan Muhammadiyah,” ujar Ihsan.
Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, lalu Pembangunan Pimpinan Pusat atau Diktilitbang PP Muhammadiyah mengadakan Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan (Green Mining) di dalam Yogyakarta, 22 Juni lalu. Sarasehan ini disebut untuk mempertimbangkan sikap PP Muhammadiyah terhadal izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.
Sumber Tempo yang mana turut diundang pada acara itu bercerita, sarasehan itu bertujuan mengkaji dua perspektif baik membantu maupun menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurut dia, kedua opsi itu masih terbuka bagi PP Muhammadiyah. “Baik menerima atau menolak, dua-duanya harus punya basis kajian,” ujar beliau pada waktu dihubungi melalui sambungan telepon, diambil Rabu, 26 Juni 2024.
Dari kelompok pendukung, ada beberapa praktisi tambang yang tersebut turut diundang. Mereka disebut-sebut bermetamorfosis menjadi pemantik diskusi tentang tata kelola tambang yang dimaksud baik. “Ada optimisme begitu,” kata sumber itu. Dia tak merinci siapa hanya praktisi tambang yang dihadirkan pada sarasehan.
PP Muhammadiyah Gelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan, Ada Sinyal Menerima IUP?
BAGUS PRIBADI | HAN REVANDA PUTRA
Artikel ini disadur dari Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak