Jakarta – Sekretariat Nasional Wadah Indonesi untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) memaparkan temuan International Budget Partnership (IBP) pada Open Budget Survey (OBS). Survei yang dimaksud dirilis pada Akhir Mei 2024 ini memaparkan skor partisipasi masyarakat pada langkah-langkah penganggaran nasional masih rendah.
OBS merupakan survei internasional terkait tata Kelola anggaran yang mana diwujudkan dua tahun sekali serta melibatkan 125 negara di dunia. Seknas FITRA selaku peneliti OBS untuk Indonesi memaparkan skor Negara Indonesia di dimensi partisipasi umum pada penganggaran hanya sekali 26 dari skala 1-100. “Masuk kategori rendah, walau masih dalam berhadapan dengan rata-rata skor global yang tersebut hanya sekali di bilangan bulat 15,” demikian dipaparkan pada publikasi Seknas Fitra, Rabu 26 Juni 2024.
Hal ini memproduksi Negara Indonesia menempati urutan ke 24 dari 125 negara. Peringkat pertama diduduki Korea Selatan dengan skor 65. Di kawasan ASEAN, Nusantara sangat jauh tertinggal dari Filipina dengan skor 33; Malaysia, 28; dan juga Thailand, 28.
Peneliti OBS dari Seknas FITRA, Widya Kartika mengemukakan skor Indonesi rendah dikarenakan OBS menafsirkan sistem partisipasi masyarakat yang tersebut dimiliki pada Negara Indonesia hanya sekali pada ketika perencanaan atau tahap penganggaran. “Pada tahap eksekusi, implementasi serta pertanggungjawaban, tidaklah ada ruang masyarakat yang digunakan cukup untuk masyarakat berpartisipasi,” ujar Widya pada diskusi Ranking Nusantara di OBS, Hari Sabtu 22 Juni 2024.
Ia mengungkapkan Korea Selatan meraih skor partisipasi masyarakat tertinggi lantaran pemerintahnya memberikan saluran khusus bagi warga sipil untuk terlibat ke setiap siklus pembahasan anggaran. Meski tak hadir secara langsung ada wadah khusus online untuk menyampaikan pendapat dengan segera dalam setiap siklus perencanaan di setiap-tiap kementerian dan juga lembaga.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada anggaran, Seknas FITRA merekomendasikan pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat ketika penyusunan dokumen-dokumen penganggaran di tingkat nasional, bukanlah hanya saja sekedar sosialisasi pada waktu dokumen anggaran sudah ada ditetapkan. Misalnya, menyelenggarakan konsultasi masyarakat di Rancangan KEM-PPKF, Nota Keuangan, serta RAPBN.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang tersebut biasa ke lakukan dengan DPR, pemerintah diperlukan melibatkan organisasi penduduk sipil, organisasi penyandang disabilitas (OPDis), perguruan tinggi, media, serta kelompok rakyat rentan. Warga juga diperlukan hadir lalu memberi masukan melalui rapat dengar pendapat tentang Laporan Audit Laporan Keuangan pemerintahan Pusat (LKPP). pemerintahan juga didorong terlibat terlibat dengan komunitas yang rentan, baik secara secara langsung atau melalui organisasi komunitas sipil yang dimaksud mewakili mereka.
Selain itu, Kementerian teknis penting didorong untuk melakukan konsultasi rakyat tentang anggaran sektoral, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau sektor lainnya. Dan terakhir, Seknas Fitra merekomendasikan pemerintah memberi kesempatan formal bagi rakyat untuk berkontribusi pada investigasi audit yang dimaksud relevan melalui mekanisme-mekanisme seperti Citizen Participatory Audits (Audit Sosial).
DPR Didorong Libatkan Partisipasi Publik yang digunakan Bermakna dalam Pembahasan Revisi UU Penyiaran
ILONA ESTHERINA
Artikel ini disadur dari Seknas FITRA: Skor Partisipasi Publik dalam Tata Kelola Anggaran di Indonesia Masih Rendah