Ekonomi Bisnis

Segini Harta Kekayaan Yuliot Tanjung, Bekas Deputi BKPM yang digunakan Kini Naik Jabatan jadi Wamen Pengembangan Usaha

59
×

Segini Harta Kekayaan Yuliot Tanjung, Bekas Deputi BKPM yang digunakan Kini Naik Jabatan jadi Wamen Pengembangan Usaha

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Deputi Area Pembangunan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Pengembangan Usaha pada Kamis sore, 18 Juli 2024. Keputusan itu tertuang di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/N Tahun 2024 yang mana ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Yuliot dilantik bersatu dua kader Partai Inisiatif Indonesia Raya (Gerindra), yaitu Sudaryono kemudian Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono atau Thomas Djiwandono. Adapun Sudaryono ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian, sedangkan Thomas dikukuhkan sebagai Wakil Menteri Keuangan. 

Lantas, berapa harta kekayaan Yuliot? 

Harta Kekayaan Yuliot Tanjung

Berdasarkan arsip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuliot pertama kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) saat menjabat sebagai Direktur Promosi Dalam Negeri Pada Deputi Area Promosi Penanaman Modal. Jumlah hartanya kala itu sebesar Mata Uang Rupiah 1.969.086.154 per 29 Desember 2006. 

Kemudian, beliau kembali menyerukan LHKPN pada waktu menjadi Direktur Deregulasi Penanaman Modal dengan total harta sebesar Mata Uang Rupiah 2.736.777.132 per 14 November 2014. Dia masih menduduki sikap yang tersebut sejenis hingga 2019 dengan kepemilikan harta sebesar Rupiah 3.513.561.165 pada 2017, Rupiah 6.156.710.815 pada 2018, kemudian Rupiah 6.507.591.354 pada 2019. 

Pada 2020, Yuliot terpilih berubah menjadi Deputi Sektor Penguraian Iklim Penanaman Modal dengan total kepemilikan aset senilai Rupiah 8.116.865.832. Hartanya kemudian meningkat berubah menjadi Rupiah 9.239.538.074 pada 2021. 

Adapun kekayaan terakhir Yuliot Tanjung sebagaimana LHKPN periode 27 Februari 2023 sebesar Simbol Rupiah 11.080.242.713. Berikut rinciannya:

–    Tanah juga bangunan: Rupiah 6.970.000.000.

–    Alat transportasi juga mesin: Mata Uang Rupiah 1.283.000.000.

–    Harta bergerak lainnya: Mata Uang Rupiah 858.000.000.

–    Surat berharga: Mata Uang Rupiah 1.000.000.000.

–    Kas juga setara kas: Rupiah 954.242.713.

–    Harta lainnya: Mata Uang Rupiah 15.000.000.

–    Utang: – 

Yuliot mengaku mempunyai delapan bidang tanah dan juga bangunan yang dimaksud berasal dari perniagaan sendiri. Aset properti yang dimaksud tersebar pada Ibukota Indonesia Selatan, Bekasi, Bogor, Padang Pariaman, kemudian Padang Panjang dengan luas berkisar antara 108 hingga 44.000 meter persegi. 

Dia juga mengoleksi empat unit kendaraan bermotor dengan nilai total mencapai Simbol Rupiah 1,2 miliar. Alat transportasi kemudian mesin yang dimaksud meliputi Tran Long Tractor Roda 4 (2019), mobil Honda HRV (2021), mobil Toyota Fortuner (2022), kemudian mobil Toyota Raize (2022). 

Berdasarkan rangka organisasi Kementerian Penyertaan Modal yang mana dipublikasikan melalui laman resminya, nama Yuliot tidaklah tercantum sebagai Deputi Lingkup Penguraian Iklim Penanaman Modal. Namun, sikap itu justru diduduki Riyatno yang mana sebelumnya menjabat sebagai Deputi Area Kerja Sama Penanaman Modal pada 2020 lalu. 

Yuliot terakhir muncul ke masyarakat pada waktu mendiskusikan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang mana diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tambang batu bara di Kalimantan Timur. Dia mengatakan izin pengelolaan tambang untuk organisasi penduduk (ormas) berbasis keagamaan itu akan terbit di kurun waktu 15 hari bila memenuhi persyaratan. 

“Setelah terpenuhi, 15 hari bisa jadi terbit IUPK-nya,” kata Yuliot ke Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024, seperti dikutipkan dari Antara. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Segini Harta Kekayaan Yuliot Tanjung, Bekas Deputi BKPM yang Kini Naik Jabatan jadi Wamen Investasi