Ekonomi Bisnis

Pupuk Subsidi Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton, Anggaran Mencapai Simbol Rupiah 49,9 Trilyun

20
×

Pupuk Subsidi Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton, Anggaran Mencapai Simbol Rupiah 49,9 Trilyun

Sebarkan artikel ini

JakartaPemerintah mengubah alokasi ukuran pupuk subsidi tahun 2024 yang awalnya ditetapkan sebesar 4,7 jt ton menjadi 9,55 jt ton. Jumlah anggaran yang dimaksud digelontorkan untuk penambahan kuota pupuk subsidi yang dimaksud ditetapkan sebesar Simbol Rupiah 49,9 triliun.

“Untuk penentuan hitungan akhirnya kita memohonkan bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit tarif pokok produksi. Akhirnya kita dapat angkanya yang digunakan terakhir 49,9 triliun untuk 9,55 jt ton tadi,” kata Deputi Sektor Kesepahaman Pangan serta Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, ketika memberikan sambutan di diskusi bertajuk memulai pembangunan kebijakan pupuk bersubsidi, Rabu, 17 Juli 2024.

Dida menyatakan pembaharuan alokasi anggaran lalu jumlah produksi pupuk subsidi bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan hingga akhir 2024. Dia mengemukakan kebijakan yang disebutkan telah lama dibahas oleh Presiden lalu beberapa orang kementerian.

Dida yang juga Ketua Komunitas Kerja Pupuk Subsidi menyebutkan, penyaluran pupuk subsidi untuk masa tanam tersisa akan didistribusikan di bulan Juli ini. Dia mengutarakan penyaluran pupuk subsidi pasca pembaharuan alokasi sempat terhambat akibat sinkronisasi data pada provinsi hingga ke kabupaten/kota.

“Baru sekitar tiga minggu ke belakang keperluan administrasi sudah ada selesai juga mudah-mudahan kurun waktu tersisa ini terserap dengan maksimal untuk beberapa musim tanam pada tahun ini,” ujarnya.

Dida menambahkan, penyaluran pupuk subsidi dalam sisa masa tanam 2024 juga mencakup petani yang dimaksud sebelumnya tak terdaftar sebagai penerima subsidi pupuk. Salah satunya dengan memasukkan petani yang tersebut menggarap lahan pada kawasan hutan. “Kami telah memasukkan petani yang dimaksud selama ini bertani ke kawasan hutan sebagai penerima subsidi pupuk,” katanya.

Dia melanjutkan, perbaikan data penerima subsidi pupuk akan terus dilakukan. Dida tiada membantah selama ini terdapat kelemahan pada penyaluran pupuk subsidi sehingga bukan tepat sasaran.

“Distorsi masih bisa jadi terjadi. Kami akan siap mengintervensi kebijakan untuk memperbaiki kekurangan sehingga pupuk subsidi ini bisa saja meningkatkan produktivitas pertanian kita,” katanya.

Artikel ini disadur dari Pupuk Subsidi Ditambah Menjadi 9,55 Juta Ton, Anggaran Mencapai Rp 49,9 Triliun