JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menanggapi mangkirnya Penjabat (Pj) Pengurus Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dari pemanggilan Bawaslu NTB. Ia menilai, seharusnya pejabat umum bukan mangkir sewaktu hendak dimintai keterangan oleh Bawaslu.
“Ya, semestinya kalau dipanggil Bawaslu, ya, hadir, dikarenakan sebagai pejabat harus memberi contoh. Sebab, hukum itu kan berlaku sama, siapa pun,” kata Ujang terhadap wartawan, hari terakhir pekan (26/4/2024).
Pengamat kebijakan pemerintah dari Universitas Al-Azhar Ibukota Indonesia itu menyampaikan pejabat bahkan punya tanggung jawab moral memberi contoh untuk rakyat pada menaati aturan seperti memenuhi panggilan Bawaslu. “Apalagi pejabat harus memberi contoh ke masyarakat. Dalam konteks itu, siapa pun yang dipanggil Bawaslu mesti hadir. Itu saja,” ujar dia.
Sebelumnya, Bawaslu NTB melayangkan surat panggilan terhadap Lalu Gita untuk dimintai pernyataan masalah diperkenalkan alumnus Universitas Brawijaya itu hadir di dalam acara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Bawaslu NTB telah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Lalu Gita.
Pertama dilayangkan 16 April 2024 kemudian kedua pada Senin, 22 April 2024. “Sudah bersurat untuk memohonkan klarifikasi diperkenalkan ia urusan politik praktis sampai demonstrasi dijalankan teman-teman kemarin, sampai per hari itu (Senin),” kata Anggota Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth, Selasa (23/4/2024).
Kehadiran Gita di dalam program Partai Golkar itu menuai sorotan. Sebab Gita hadir mengenakan pakaian dengan warna kuning, atau warna kebesaran Golkar.
Bawaslu NTB menganggap tindakan itu sepatutnya tiada dilakukan. Karena kehadirannya pada partai tidaklah ada kaitannya dengan jabatan sebagai Pj gubernur.
“Kami mau tanya, masyarakat menyoroti aktivitas yang dimaksud dikerjakan Pj, kita akan melakukan itu. Kalau bukan hadir, kami akan bikin telaahnya berdasarkan berita-berita,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari Pj Gubernur NTB Mangkir Panggilan Bawaslu, Pengamat: Siapa Pun Dipanggil Mesti Hadir