Berita

Pimpinan MA Diduga Ditraktir Makan Pengacara, KY: Berkas Laporan Dilengkapi Dulu

35
×

Pimpinan MA Diduga Ditraktir Makan Pengacara, KY: Berkas Laporan Dilengkapi Dulu

Sebarkan artikel ini
Pimpinan MA Diduga Ditraktir Makan Pengacara, KY: Berkas Laporan Dilengkapi Dulu

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) masih menanti kelengkapan bukti-bukti laporan dugaan pimpinan Mahkamah Agung (MA) ditraktir makan pengacara di dalam Surabaya, Jawa Timur. Pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan MA sejak 18 April 2024.

“Sampai sekarang hal ini masih didalami sebab perkembangan belum mampu diinformasikan ke media. Hasilnya bisa jadi ditindak atau tiada itu tergantung respons pelapor. Sampai hari ini masih didalami,” ujar Anggota KY Joko Sasmito pada konferensi pers penanganan laporan penduduk lalu pemantauan persidangan periode Januari-April 2024, Hari Senin (20/5/2024).

KY belum mampu menjamin kapan laporan itu akan segera tuntas diproses. Sebab, pihaknya di kedudukan mengantisipasi kelengkapan informasi pelapor.

“Memang untuk menentukan berapa lama rentang penanganan perkara tergantung pelapor. Kalau pelapor beri data tentang dugaan itu cepat, maka KY akan cepat juga melakukan langkah selanjutnya,” katanya.

Dia mengingatkan pelapor untuk segera melengkapi berkas laporannya. Joko mewanti-wanti laporan itu sanggup semata berakhir dalam tong sampah kalau informasinya tak kunjung dilengkapi.

“Kalau data dan juga bukti yang dimaksud diminta KY tak segera diberikan, maka ada batasan waktu yang mana memproduksi laporan itu tidak ada sanggup ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, KY sudah pernah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait pimpinan MA ditraktir makan oleh pengacara pada hari terakhir pekan 19 April 2024. Pakar hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mendesak KY mengusut laporan etik itu dengan cepat serta terbuka.

Dia menyokong KY tak menutup-nutupi perkembangan laporan itu. “Dalam perkara aduan pelanggaran etik semacam ini harus dihadapi dengan rute cepat kemudian terbuka,” katanya, Hari Sabtu (4/5/2024).

Herdiansyah mengingatkan risiko bagi KY kalau menutup-nutupi pengusutan laporan. Bahkan, kepercayaan umum terhadap KY dapat rusak kalau mengusutnya secara lambat dan juga tertutup.

“Jika lambat kemudian terkesan tertutup justru akan dicurigai umum sebagai bagian dari strategi cuci perkara yang bersifat transaksional,” ucapnya.

Artikel ini disadur dari Pimpinan MA Diduga Ditraktir Makan Pengacara, KY: Berkas Laporan Dilengkapi Dulu