Berita

Permintaan Maaf serta Sesal Suami di Jaktim Usai Bunuh Istri

51
×

Permintaan Maaf serta Sesal Suami di Jaktim Usai Bunuh Istri

Sebarkan artikel ini
Permintaan Maaf juga Sesal Suami ke Jaktim Usai Bunuh Istri

Jakarta

Seorang suami ke Pulogadung, DKI Jakarta Timur, Andika Ahid Widianto (27), tega menganiaya istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (26), hingga tewas. Andika pada saat ini mengaku menyesal juga meminta-minta maaf.

Hal itu terungkap ketika Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly melakukan tanya jawab dengan Andika yang saat ini telah terjadi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam tanya jawab itu, Andika juga menyampaikan permintaan maafnya.

“Dia tak berdaya, kamu tidur-tiduran di dalam samping dia, anakmu nangis juga kamu tak menolong istrimu?” tanya Kombes Nicolas ke Polres Metro Jaktim, DKI Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

“Maaf-maaf,” jawab Andika.

Nicolas kembali menanyakan apakah Andika menyesal telah dilakukan menganiaya hingga menewaskan istrinya. Andika hanya sekali menjawab singkat.

ADVERTISEMENT

“Menyesal,” katanya.

Suami Jadi Tersangka

Akibat perbuatannya itu, Andika pada saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara berhadapan dengan tindakan hukum kekerasan di rumah tangga (KDRT) yang dimaksud menewaskan individu yang terjebak tersebut.

“Ancaman pidana yang dapat dikenakan sesuai dengan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 adalah 15 tahun penjara,” kata Nicolas.

Motif Suami Bunuh Istri

Nicolas menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Hari Minggu (30/6), sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum terbentuk penganiayaan yang mana menewaskan sang istri, keduanya melakukan hubungan suami istri.

“Sehabis penderita juga terdakwa melakukan hubungan suami istri selanjutnya penderita memegang HP juga di dalam situlah berlangsung kecemburuan tersangka,” jelasnya.

Nicholas menyebutkan dituduh Andika menuduh orang yang terluka juga berselingkuh sampai hamil. Padahal kenyataannya tidak ada demikian.

“Tersangka cemburu dan juga menuduh korban telah lama melakukan perselingkuhan dengan pemukim lain lalu sedang hamil 2 bulan dengan PIL (pria idaman lain),” imbuhnya.

Nicholas memverifikasi orang yang terdampar tidak ada di situasi hamil. Hal ini dibuktikan dengan hasil test pack.

“Kondisi orang yang terluka tidaklah hamil, hasil pemeriksaan individu yang terjebak tidak ada hamil. Hasil test pack bukan hamil, dari handphone juga tidak ada menunjukkan orang yang terluka melakukan hubungan dengan pria idaman lain,” lanjutnya.

Saksikan Live DetikSore:

Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Magelang, 12 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri ke Magelang, 12 Adegan Diperagakan


(mea/mea)

Artikel ini disadur dari Permintaan Maaf dan Sesal Suami di Jaktim Usai Bunuh Istri