Berita

MKD Beri Sanksi ke Ketua MPR, Fadel Muhammad: Tidak Tepat

52
×

MKD Beri Sanksi ke Ketua MPR, Fadel Muhammad: Tidak Tepat

Sebarkan artikel ini
MKD Beri Sanksi ke Ketua MPR, Fadel Muhammad: Tidak Tepat

Jakarta

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyesalkan sanksi ringan sebagai teguran tercatat yang mana dijatuhkan terhadap Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD). Sebelumnya MKD mengatakan Ketua MPR sudah pernah melanggar kode etik imbas berbicara tentang wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Akibat teguran tersebut, Bamsoet diminta untuk tak mengulangi kesalahan kemudian berhati-hati di bersikap.

“Putusan MKD tak tepat”, ujar Fadel pada keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Hal ini disampaikannya ke Ruang Kerja Pimpinan MPR, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, (25/6/2024).

Fadel mengatakan terdapat dua alasan langkah MKD disebut tidaklah tepat. Pertama, prosedur pemanggilan terhadap Ketua MPR tidak ada sesuai dengan prosedur tata tertib.

ADVERTISEMENT

“Jadi prosedurnya cacat hukum,” paparnya.

Kedua, pada setiap pembahasan terkait tugas-tugas MPR, Ketua MPR turut melibatkan Wakil Ketua MPR.

“Jadi langkah yang digunakan diambil bukanlah berdasarkan kapasitas pribadi namun melibatkan semua pimpinan,” sambungnya.

Dari alasan tersebut, Fadil menafsirkan seharusnya MKD bukan boleh salah melakukan interpretasi dan juga menuduh urusan yang disebutkan merupakan urusan pribadi, tidak pimpinan MPR.

Mewakili pimpinan MPR, Fadel mengaku keberatan dengan sanksi yang dimaksud dijatuhkan MKD terhadap Bamsoet.

“Bila Ketua MPR mendapat sanksi, para Wakil Ketua MPR juga mengambil bagian merasakan atau terkena,” ucapnya.

“Sanksi ini sedikit mengganggu kinerja MPR,” imbuhnya.

Mantan Kepala daerah Gorontalo dua periode ini pun menegaskan kembali sanksi MKD terhadap Bamsoet merupakan tak tepat.

“Mungkin ada hal-hal urusan politik dalam baliknya namun kita tidaklah tahu,” ungkapnya.

Terlebih pada waktu rapat pimpinan, kata Fadel, Bamsoet memaparkan MPR mempersiapkan amandemen UUD. Menurutnya, selepas ucapan tersebut, tidak berarti amandemen atau pembaharuan UUD akan dengan segera diwujudkan esok harinya.

“Saya pun juga mengungkapkan statement yang sama,” papar Fadel.

Terkait amandemen, Fadel memaparkan pihaknya terbuka akan hal ini. MPR juga miliki beraneka badan yang mendiskusikan UUD dan juga semua elemen warga diserap aspirasinya.

“Semua itu kita tunjukkan bahwa MPR telah bekerja,” tutupnya.

Sementara terkait pengaduan MKD, Fadel menyampaikan Ketua MPR telah bersikeras tak pernah menyatakan hal yang mana menjadi pokok perkara pada laporan Azhari, yaitu semua partai kebijakan pemerintah menyepakati wacana amandemen lalu selanjutnya Pimpinan MPR akan mengirim surat untuk DPR.

(prf/ega)

Artikel ini disadur dari MKD Beri Sanksi ke Ketua MPR, Fadel Muhammad: Tidak Tepat