JAKARTA – Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Individu (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di dalam seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Negara Indonesia pada Jumat, (26/4/2024).
Sejak 2022, MIC berhasil mengupayakan peningkatan KI di daerah-daerah melalui kerja serupa DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham di dalam seluruh Indonesia, salah satunya terbentuk peningkatan permohonan merek pada negeri dari sebelumnya dalam tahun 2021 sebanyak-banyaknya 85.910 menjadi 102.642 pada tahun 2022 hingga mencapai 113.047 di dalam akhir tahun 2023.
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, kegiatan ini sejalan dengan tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24 adalah ‘Kekayaan Intelektual lalu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Kreativitas dan juga Inovasi’.
“Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan program bersatu negara-negara anggota Persatuan Bangsa-Bangsa, salah satunya Indonesia yang dimaksud bertujuan untuk menyejahterakan warga melalui empat pilar pembangunan pada bidang sosial, ekonomi, lingkungan, juga hukum serta tata kelola pemerintahan,” tutur Min.
KI memiliki peranan penting untuk mewujudkan agenda-agenda yang tersebut terdapat pada TPB dikarenakan tidaklah semata-mata berkaitan dengan peningkatan ekonomi, tetapi juga kesehatan, kesejahteraan sosial budaya, dan juga kesetaraan.
“Kita harus terus mampu memacu pengerjaan sistem KI supaya mampu mengundurkan diri dari dari middle income traps dan juga menjadi negara maju pada upaya mencapai visi Negara Indonesia Emas Tahun 2045 melalui perkembangan ekonomi berbasis biosfer KI yang menghasilkan kembali siklus berkelanjutan di berkreasi lalu berinovasi meliputi tiga elemen utama, kreasi, proteksi, lalu utilisasi,” tutur Min.
Lebih lanjut, Min menjelaskan ketika ini DJKI melakukan sinergi kemudian kolaborasi dengan beraneka pemangku kepentingan habitat KI baik dari pemerintah, pelaku usaha, pelaku perekonomian kreatif, inventor, akademisi, perbankan demi terwujudnya agenda-agenda TPB ke Indonesia.
Artikel ini disadur dari MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Ke-24 Tahun 2024