Internasional

Menlu bertemu CTBTO bahas ratifikasi traktat larangan uji coba nuklir

30
×

Menlu bertemu CTBTO bahas ratifikasi traktat larangan uji coba nuklir

Sebarkan artikel ini
Menlu bertemu CTBTO bahas ratifikasi traktat larangan uji coba nuklir

Ibukota – Menteri Luar Negeri Republik Nusantara (Menlu RI) Retno Marsudi melakukan pertarungan dengan Executive Secretary CTBTO (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty Organization) DR. Robert Floyd, mengeksplorasi kemajuan ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT).

"Pertemuan ini sangat penting dalam sedang situasi dunia yang digunakan semakin dipenuhi ketidakpastian di dalam mana konflik juga konflik dapat terjadi sewaktu-waktu," kata Menlu Retno pasca penghadapan yang disebutkan pada Wina, Austria, pada Kamis (25/6), sebagaimana rilis pers Kemlu RI yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Rabu.

Ia memaparkan bahwa terkait CTBT, pada ketentuannya dikatakan bahwa CTBT akan berlaku apabila negara pada Annex II CTBT sudah pernah melakukan ratifikasi.

"Yang dimaksud negara Annex II pada di sini adalah negara yang bergabung pada negosiasi CTBT pada tahun 1994 hingga 1996 ke Conference on Disarmament, pernah juga masih miliki senjata nuklir lalu atau reaktor nuklir berkapasitas besar," kata dia.

Saat ini CTBT telah lama ditandatangani 187 negara kemudian telah terjadi diratifikasi 178 negara. Masih diperlukan ratifikasi dari 8 negara Annex II, yaitu China, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan, serta AS, agar dapat diberlakukan atau biasa disebut entry into force, kata Menlu lebih tinggi lanjut.

Negara Indonesia merupakan negara Annex II yang tersebut telah dilakukan meratifikasi pada 2011.

Menlu Retno mengaku kunjungannya ke CTBTO adalah salah satu bentuk komitmen Negara Indonesia terhadap multilateralisme.

"Banyak pihak yang dimaksud meragukan multilateralisme. Buat Indonesia, kita justru bertanya, apa jadinya apabila tak ada multilateralisme. Yang pasti akan muncul adalah yang digunakan ‘kuat akan menguasai semuanya’," katanya.

Oleh akibat itu, ia mengkaji telah bermetamorfosis menjadi tanggung jawab dengan untuk terus menguatkan multilateralisme, diantaranya melalui CTBT.

Dalam pertandingan Menlu Retno dengan Executive Secretary CTBTO, beliau mendiskusikan beberapa hal, antara lain yang mana pertama tentang kemajuan ratifikasi.

"Kita sambut baik ratifikasi PNG (Papua Nugini) pada 13 Maret tahun ini, kemudian kita setuju untuk terus menyokong ratifikasi oleh negara-negara dalam Annex II," katanya.

Berikutnya, Menlu Retno juga mengeksplorasi kerja mirip yang dimaksud sudah dijalankan dengan Indonesia.

"Kita memiliki kerja sejenis yang cukup kuat. Indonesi pada waktu ini berubah menjadi tuan rumah enam CTBTO stasiun seismik yaitu dalam Jayapura, Sorong, Parapat, Kappang, Baumata lalu Lembang," kata dia.

"Stasiun-stasiun ini sangat bermanfaat bagi system early warning tsunami di dalam Indonesia, juga saya ungkapkan Indonesi siap untuk melakukan kerja serupa yang tersebut lebih lanjut kuat dengan CTBTO," tambah Menlu.

Sementara itu, Menlu Retno juga menyampaikan harapan agar wakil-wakil Negara Indonesia dapat dipertimbangkan lebih besar sejumlah untuk bekerja di dalam CTBTO.

"Saya juga harapkan agar inisiatif internship atau magang, baik untuk pelajar maupun profesional muda ke CTBTO, dapat memperoleh dukungan," demikian katanya.

Artikel ini disadur dari Menlu bertemu CTBTO bahas ratifikasi traktat larangan uji coba nuklir