Berita

Menkumham Berada di dalam Swiss ketika Rapat Persetujuan Revisi UU MK

70
×

Menkumham Berada di dalam Swiss ketika Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Sebarkan artikel ini
Menkumham Berada dalam di Swiss di mana Rapat Persetujuan Revisi UU MK

JAKARTA – Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tak terlibat pada waktu rapat persetujuan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku pada waktu itu sedang pada Swiss di rangka mengunjungi World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Saya enggak ikut, kebetulan saya berada pada luar negeri, saya pada Swiss, di dalam (forum) WIPO,” kata Yasonna ketika ditemui di dalam Hotel Borobudur, Ibukota Indonesia Pusat, Mulai Pekan (20/5/2024).

Yasonna akan memerintahkan stafnya untuk mengecek draf revisi UU MK itu. “Ya saya suruh ceklah, (tapi bahas) ini HAM dulu,” ujarnya.

Diketahui, Komisi III DPR lalu pemerintah yang dimaksud diwakili Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto setuju menyebabkan RUU MK ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan bermetamorfosis menjadi undang-undang. Kesepakatan tercapai di Raker Komisi III DPR Pembahasan Level I RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Hari Senin (13/5/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang digunakan menjadi pemimpin rapat memohonkan persetujuan dari anggotanya lalu Menko Polhukam berhadapan dengan kesimpulan RUU MK tersebut. “Kami meminta-minta persetujuan terhadap anggota Komisi III lalu pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Level II pada rapat paripurna?” tanya Adies.

“Setuju,” jawab anggota yang hadir.

Artikel ini disadur dari Menkumham Berada di Swiss saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK