Berita

Mantan Guru Besar IPB Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Menteri AHY

80
×

Mantan Guru Besar IPB Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Menteri AHY

Sebarkan artikel ini
Mantan Guru Besar IPB Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Menteri AHY

JAKARTA – Mantan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Ing Mokoginta menyambangi Kementerian Agraria dan juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Rabu (8/5/2024). Dia menuntut keadilan terkait tindakan hukum dugaan praktik mafia tanah yang dimaksud menimpa lahan Ing Mokoginta lalu keluarga seluas 1,7 hektare.

Mokoginta dengan pengacara Fransiska dari LQ Negara Indonesia Law Firm ingin beraudiensi dengan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Dalam rangka menanyakan surat balasan permintaan audiensi kami dengan Bapak Menteri AHY terkait tindakan hukum Prof Ing Mokoginta yang dimaksud telah sejak tahun 2017 hendak kami selesaikan,” ujar Fransiska.

Mereka percaya cuma AHY sebagai pemimpin tertinggi di kementerian yang disebutkan yang tersebut mampu menyelesaikan permasalahan yang disebutkan dengan tepat. “Terutama memberikan kepastian hukum lalu pemeliharaan hukum menghadapi obyek tanah klien kami,” ucapnya.

Kuasa hukum lain Mokoginta, Nathaniel Hutagaol mengungkapkan ada oknum Kementerian ATR/BPN telah lama ditetapkan dituduh di perkara yang mana sedang dihadapi kliennya.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi 7 tahun tak lama kemudian juga awalnya ditangani Polda Sulawesi Utara yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

“Yang berubah menjadi terdakwa tunggal perkara kami sementara oknum BPN yang dimaksud informasinya akan diangkat menjadi kepala pertanahan pada wilayah Sulawesi Utara,” kata Nathaniel.

Maka itu, ia meminta-minta Menteri AHY menonaktifkan anak buahnya yang dimaksud terlibat di perkara tersebut. “Kami memohon Kapolri lalu Dirtipidum menahan oknum itu sekaligus membuka warkah 2567 agar perkara Prof Ing Mokoginta berubah menjadi terang-benderang,” ujarnya.

Kasus ini mencuat ke permukaan sebagai salah satu contoh dari permasalahan yang dimaksud masih merajalela ke Nusantara terkait keberadaan mafia tanah dan juga praktik korupsi di sektor pertanahan.

Adanya upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan memberikan keadilan bagi korban-korban seperti Prof Ing Mokoginta lalu keluarganya dan juga bermetamorfosis menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mana berniat untuk melakukan tindakan sama di masa mendatang.

Artikel ini disadur dari Mantan Guru Besar IPB Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Menteri AHY