Berita

Lewat Saksi Hal ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR

57
×

Lewat Saksi Hal ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR

Sebarkan artikel ini
Lewat Saksi Hal ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menelisik aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan barang juga jasa pada DPR yang digunakan diduga diterima banyak pihak. Hal ini dikatakan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dugaan aliran dana panas proyek pengadaan barang juga jasa di DPR RI yang disebutkan diselisik lewat saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI, Hiphi Hidupati, pada Selasa, 7 Mei 2024.

“Saksi hadir lalu dikonfirmasi antara lain kaitan tahapan pengadaan barang dan juga jasa dalam DPR RI di antaranya dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai terperiksa pada perkara ini,” kata Ali Fikri melalui instruksi singkatnya, Rabu (8/5/2024).

Dalam pengusutan persoalan hukum tersebut, pasukan penyidik KPK menggeledah empat tempat kejadian dalam DKI Jakarta yang tersebut diduga ada kaitannya dengan tindakan hukum yang disebutkan pada Mulai Pekan (29/4/2024). Salah satu kedudukan yang tersebut dimaksud adalah bangunan Setjen DPR RI yang dimaksud berada di dalam kompleks MPR-DPR.

Hasil penggeledahan pada empat area penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti pemindahan uang.

Terkait persoalan hukum tersebut, KPK pun telah lama menjaga dari bepergian tujuh orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh penduduk yang mana dimaksud adalah, Sekjen DPR, Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; lalu Edwin Budiman, swasta.

Artikel ini disadur dari Lewat Saksi Ini KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan DPR