Jakarta –
KPK menjelaskan akar kesulitan tata kelola di sistem pelabuhan Indonesia. KPK menyebutkan adanya tumpang-tindih belasan lembaga yang tersebut berjalan tanpa adanya komando.
“Mulai dari 2021 kita lakukan rencana aksi dan juga yang kita kaget pada pelabuhan ada 16 lembaga yang tersebut main ke situ kemudian tidaklah ada komandannya,” kata Deputi Pencegahan serta Monitoring KPK Pahala Nainggolan di diskusi Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan dalam struktur KPK, Ibukota Selatan, Selasa (2/7/2024).
Pahala memaparkan temuan itu sangat jauh berbanding dengan tata kelola pelabuhan pada luar negeri. Menurut dia, banyak negara lain mempunyai satu lembaga yang dapat berubah jadi koordinator di pengelolaan pelabuhan.
“Kalau di luar negeri, ada port authority. Dia yang menentukan standar pergi dari segala macam ia menentukan. Yang lainnya ada di belakang. Tanah Air tiada ada port of authority,” jelas Pahala.
“Problem pertama yang mana kita temui bahwa pembenahan pelabuhan ini melibatkan 16 (lembaga) termasuk swasta ke dalamnya, diantaranya pemerintah lalu bukan ada komandannya. Oleh oleh sebab itu itu, koordinasi di pelabuhan penting,” sambungnya.
Pahala menjelaskan, sejak 2021, KPK kemudian melakukan beberapa aksi perbaikan pada tata kelola pelabuhan. Salah satu yang digunakan pertama kali diubah berkaitan dengan sistem digitalisasi pelabuhan.
Pahala menyebutkan saat ini peralihan sistem pelabuhan ke arah digital itu menciptakan proses layanan birokrasi berubah jadi lebih tinggi singkat. Menurut dia, banyak pelabuhan hingga ribuan pelabuhan milik swasta saat ini bisa jadi diawasi pergerakannya.
“Sekarang pergerakan barang di 264 pelabuhan lalu 2.000 pelabuhan swasta paling nggak kita mampu monitor kuantitasnya apa. Paling nggak negara ini makin baik lah,” ujar Pahala.
Pahala menjelaskan, setelahnya melakukan beberapa jumlah perbaikan tata kelola di pelabuhan, serangkaian layanan kedatangan serta keberangkatan kapal ketika ini makin cepat. Muatan kapal dibongkar serta barang pergi dari dari pelabuhan sampai kapal berangkat kembali sekarang ini bisa saja dipangkas dari 7 hari berubah menjadi rata-rata 1-2 hari.
Pemangkasan waktu juga berlangsung di rute dwelling time. Pahala menyatakan lewat digitalisasi serangkaian dwelling time di pelabuhan sekarang memakan waktu 3 hari dari sebelumnya menelan waktu 7-10 hari.
“Reformasi pelabuhan udah dari 2021 lumayan sudah ada ada hasilnya. Poinnya cuman semua digitalkan. Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya nggak ke pelabuhan pun bisa. Sesederhana itu aja pencegahannya (korupsi),” pungkas Pahala.
(ygs/dwia)
Artikel ini disadur dari KPK Ungkap Masalah di Pelabuhan: Tumpang-Tindih Lembaga Tanpa Komando