Jakarta –
KPK menjelaskan beberapa orang perbaikan di tata kelola dalam pelabuhan Indonesia. Deputi Pencegahan dan juga Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengutarakan pihaknya sekarang sudah menyebabkan sistem yang tersebut dinamakan manifest domestic.
“Capaian berikutnya yang kita pikir selama negara kita berdiri yang belum pernah ada adalah manifest domestic antarpulau,” kata Pahala di diskusi Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan dalam kompleks KPK, Ibukota Selatan, Selasa (2/7/2024).
Pahala mengatakan, sebelum sistem itu diterapkan, pergerakan barang antarpulau sulit diawasi. Tindakan penimbunan barang melalui perpindahan barang dari satu pulau ke pulau lainnya jamak berjalan sebab tak adanya pengawasan yang tersebut ketat.
“Barang-barang tiba langka ke suatu daerah, beliau alasannya macam-macam, padahal ada yang digunakan nimbun. Caranya ia bawa belaka ke pulau sebelah,” ujar Pahala.
Pahala mengumumkan sistem digital itu diyakini mampu menjaga dari adanya penyelundupan barang antarpulau. Dia menjamin pergerakan barang dari satu tempat ke area lainnya akan terpantau lewat sistem tersebut.
“Jadi selama ini, kalau dilarang ekspor di dalam suatu provinsi, itu nggak dapat diawasi. Sekarang antarpulau pun sudah ada ketahuan ia bawa barang apa. Jadi kalau khalayak mau nimbun, mau nyelundup, sekarang di negara Negara Indonesia sudah ada dimonitor pergerakannya,” ujar Pahala.
“Sekarang, dengan manifest domestic, wajib semua isi manifes, salah satunya antarpulau,” sambungnya.
Saksikan Live DetikSore:
(ygs/zap)
Artikel ini disadur dari KPK Pamer Sistem Manifest Domestic di Pelabuhan: Niat Nimbun Bakal Ketahuan