Berita

Konser di dalam Tangerang Ricuh, Ketua Komisi X DPR Usul Sertifikasi Promotor

35
×

Konser di dalam Tangerang Ricuh, Ketua Komisi X DPR Usul Sertifikasi Promotor

Sebarkan artikel ini
Konser di di Tangerang Ricuh, Ketua Komisi X DPR Usul Sertifikasi Promotor

Jakarta

Konser ricuh yang mana diselenggarakan dalam Pasar Kemis, Wilayah Tangerang, berujung pada aksi pembakaran hingga penjarahan. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan konser yang dimaksud merupakan cermin buruknya habitat seni pertunjukan di tanah air.

“Kericuhan ini berlangsung sebab promotor musik tak mampu menunaikan kewajiban dasarnya yakni menyajikan hiburan dari para talent yang dijanjikan terhadap para pembeli tiket. Jadi kelas pertunjukkan dalam Negara Indonesia itu jangankan berpikir menjadikan show sebagai hal yang memorable atau kenangan tak terlupakan bagi penonton, pertunjukkan berlangsung hanya telah bagus,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda terhadap wartawan, Hari Jumat (28/6/2024).

Huda menambahkan promotor seni pertunjukkan di dalam Indonesi masih menghadapi tantangan berat sehingga belum mampu menciptakan show yang digunakan berkualitas. Huda kemudian menyinggung kerumitan izin pergelaran acara yang dimaksud tempo hari sempat disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Mereka kerap menghadapi kerumitan dan juga ketidakpastian izin. Dari curhat pelaku bidang pertunjukkan terhadap kami izin bisa saja meninggalkan H-3 dari acara. Atau kalau sudah ada meninggalkan secara tiba-tiba harus direvisi sehingga harus mengubah rundown acara,” kata Huda.

Menurut Huda, perizinan sangat vital bagi promotor lantaran berkaitan dengan jadwal talent, jadwal lokasi, hingga strategi promosi. Keberpihakkan pemerintah terhadap pelaku industry pertunjukkan, kata Huda, masih lemah.

ADVERTISEMENT

“Untuk tindakan hukum kericuhan dalam Tangerang tentu kami ingin diusut tuntas sesuai dengan aturan hukum yang dimaksud berlaku,” imbuh Huda.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bicara hal senada. Hetifah mengusulkan adanya sertifikat khusus bagi promotor yang tersebut ingin mengadakan konser musik.

“Promotor event dan juga EO membutuhkan sertifikasi khusus untuk pelaksanaan acara sebesar konser musik,” ucap Hetifah.

Hetifah prihatin berhadapan dengan kericuhan di dalam konser musik di Pasar Kemis. Hetifah menyorot adanya kelemahan di manajemen keamanan serta pengawasan acara publik.

“Tindakan kekerasan lalu penjarahan yang digunakan terjadi tidak ada semata-mata merugikan pihak penyelenggara, tetapi juga menyebabkan ketakutan dan juga perasaan khawatir ke masyarakat. Selain itu, kejadian ini dipicu oleh tindakan tidaklah bertanggung jawab dari promotor acara, di mana ketuanya mengakibatkan kabur uang operasional sehingga pelaksanaan konser musik berubah menjadi gagal,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi sudah ada mengidentifikasi provokator kericuhan. Polisi masih memburu provokator itu,

“Sudah teridentifikasi terhadap provokator,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf terhadap wartawan, Kamis (27/6/2024).

Arief menegaskan pihak kepolisian akan mengusut tuntas persoalan hukum tersebut. Bukan cuma terkait dugaan penggelapan dana, tetapi juga insiden pembakaran kemudian penjarahan barang.

(isa/aud)

Artikel ini disadur dari Konser di Tangerang Ricuh, Ketua Komisi X DPR Usul Sertifikasi Promotor