JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakses pengumuman tentang Nurul Ghufron yang dimaksud melaporkan Albertina Ho ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia berharap permasalahan keduanya segera diselesaikan agar KPK lebih banyak fokus terhadap pemberantasan korupsi.
“Saya hanya saja bisa jadi berharap, segala kemelut yang mana menerpa lembaga ini bisa jadi segera usai juga KPK dapat lebih besar fokus bekerja pada kerja-kerja yang berkualitas,” kata Nawawi untuk wartawan, hari terakhir pekan (26/4/2024).
Terkait laporan Nurul Ghufron tersebut, Nawawi menyebutkan bersifat personal. Laporan yang disebutkan tiada mengatasnamakan pimpinan KPK. “Itu sepenuhnya sikap dari Pak NG,” ujarnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai permintaan hasil analisis proses keuangan pegawai KPK. Menurut Nurul Ghufron, hal yang dimaksud di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.
Sementara itu, Ghufron ketika ini menjadi pihak terlapor terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi dalam Kementerian Pertanian. Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menyebutkan sidang etik terhadap Ghufron akan segera dilakukan Kamis (2/5/2024) mendatang.
Artikel ini disadur dari Ketua KPK Buka Suara soal Perseteruan Nurul Ghufron Vs Albertina Ho