Berita

Ketahuan Curang pada PPDB 2024, Anak Seorang Direktur Pilih Mundur dari Jalur Zonasi

52
×

Ketahuan Curang pada PPDB 2024, Anak Seorang Direktur Pilih Mundur dari Jalur Zonasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Budhi Masturi, mengungkapkan manusia direktur di dalam sebuah perusahaan diduga menyiasati Kartu Keluarga (KK) supaya anaknya sanggup lolos jalur zonasi Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB) 2024 dalam salah satu SMAN Yogyakarta. Direktur itu menitipkan nama anaknya di dalam domisili KK kenalannya agar bisa saja masuk sekolah incaran.

Direktur itu bahkan menciptakan surat perwalian anak yang tersebut dikeluarkan notaris. “Direkrut itu anaknya masuk di dalam KK khalayak lain. Didukung dengan surat perwalian anak dari notaris,” kata Budhi pada waktu dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.

Masalahnya, pihak sekolah menerima anak itu lolos jalur zonasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen lalu faktual. Padahal, Budhi mengatakan, secara dokumen anak itu tak memenuhi prasyarat diterima jalur zonasi. 

Rapor lalu ijazah anak itu masih menuliskan nama warga tuanya. Seharusnya, rapor kemudian ijazah menuliskan nama wali. Selain itu, surat perwalian anak itu sebetulnya belum berlaku. Dalam surat itu disebut perwalian akan berlaku bila warga tua meninggal bola di keadaan anak masih di dalam bawah umur. “Faktanya, penduduk tua itu masih hidup,” kata Budhi.

Berdasarkan verifikasi faktual yang mana dikerjakan Ombudsman, anak itu juga bukan menetap pada rumah wali itu. Ia cuma menetap saat pasukan verifikasi datang untuk melakukan survei. Rumah dari direktur itu sebetulnya tidak ada jarak jauh dari sekolah. Namun, secara jarak tiada memenuhi prasyarat radius jalur zonasi. “Rumah aslinya sebetulnya juga lebih tinggi besar lalu punya prasarana lengkap,” kata Budhi. 

Berdasarkan hal itu, Ombudsman perwakilan DIY ingin memohonkan sekolah menganulir tindakan meloloskan anak itu. Namun, anak itu telah mengundurkan diri pada Hari Jumat lalu. “Tapi kami permanen menyusun kesimpulannya oleh sebab itu panitia PPDB kurang cermat di verifikasi dokumen dan juga faktual,” kata Budhi. 

Tempo berupaya mencari kontak direktur yang dimaksud untuk dimintai konfirmasi dengan cara memohonkan kontak terhadap beberapa narsum di antaranya Kepala Dinas Pemuda serta Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya. Namun, Didik mengatakan, tiada mempunyai kontak yang tersebut bersangkutan. Ia hanya sekali menegaskan, direktur yang dimaksud memutuskan anaknya untuk mengundurkan diri dari SMAN 3 Yogyakarta pada Jumat, kemarin.

“Sudah memgundurkan diri Hari Jumat pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat sebelum penutupan pemenuhan bangku kosong,” kata Didik ketika dihubungi, Hari Sabtu 6 Juli 2024.

Tempo telah mencoba menghubungi pihak SMAN 3 Yogyakarta melalui akun official resmi Instagramnya @sma3padmanaba. Namun, SMAN 3 belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Artikel ini disadur dari Ketahuan Curang di PPDB 2024, Anak Seorang Direktur Pilih Mundur dari Jalur Zonasi