Berita

Kemenkominfo penuhi permintaan pencadangan data Kemendikbudristek

63
×

Kemenkominfo penuhi permintaan pencadangan data Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Kemenkominfo penuhi permintaan pencadangan data Kemendikbudristek

Ibukota – Direktur Jenderal Aplikasi komputer Informatika Kementerian Komunikasi juga Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa pihaknya telah terjadi memenuhi permintaan pencadangan (backup) data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Investigasi lalu Teknologi (Kemendikbudristek).

Permintaan pencadangan data yang disebutkan direalisasikan terkait serangan siber terhadap Pusat Informasi Nasional Sementara (PDNS) 2 yang juga berdampak terhadap layanan Kemendikbudristek.

"Jadi ada permintaan kemudian semua permintaan sudah ada dipenuhi, ada enam kali permintaan," kata Semuel pada Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo serta Kepala Badan Siber dan juga Sandi Negara (BSSN) dalam DPR RI, Jakarta, Kamis.

Pernyataan Semuel yang disebutkan untuk menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid tentang adanya permintaan pencadangan data dari Kemendikbudristek terhadap Kementerian Kominfo untuk data-data KIP atau beasiswa anak sekolah.

"Apakah betul pernah ada permintaan backup dari Kementerian Pendidikan kemudian Budaya untuk data-data KIP atau beasiswa anak sekolah? Karena setiap ada backup ini kuasa anggarannya ada di dalam Kominfo. Jadi merek harus minta izin dari Kominfo lebih besar dahulu," kata Meutya.

Semuel menjamin bahwa semua data Kemendikbudristek sudah ada terlindungi. "Sudah tercover," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Delivery & Operation Telkomsigma, I Wayan Sukerta menambahkan bahwa data Kemendikbudristek pada waktu ini sedang di serangkaian restorasi atau pemulihan.

"Kalau kita lihat untuk Kemendikbud memang benar diproses restore yang digunakan kita lakukan, itu datanya ada. Jadi ketika ini masuk di serangkaian restore," kata Wayan.

Wayan mengutarakan data yang telah lama dipulihkan yang dimaksud nantinya akan melalui langkah-langkah pengecekan terlebih dahulu untuk melakukan konfirmasi data yang disebutkan aman dari infeksi ransomware.

"Jika nanti bukan terinfeksi, kami lakukan dengan rute berikutnya untuk melakukan penguatan, juga beberapa prosedur pengamanan supaya pada ketika dinaikkan kembali itu aman," kata dia.

Sejumlah layanan umum pada Kamis (20/6) sempat mengalami kendala akibat adanya kelainan pada PDNS 2.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber terdiri dari ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6) teridentifikasi ada sejumlah 282 instansi yang dimaksud terimbas dari insiden PDNS 2. pemerintahan pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan umum yang dimaksud terdampak dan juga sekaligus melakukan investigasi merupakan forensik digital.

Artikel ini disadur dari Kemenkominfo penuhi permintaan pencadangan data Kemendikbudristek