Berita

Kakak Syahrul Yasin Limpo Dapat Transferan Bulanan Rp10 Juta dari Kementan selama 2 Tahun

44
×

Kakak Syahrul Yasin Limpo Dapat Transferan Bulanan Rp10 Juta dari Kementan selama 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kakak Syahrul Yasin Limpo Dapat Transferan Bulanan Rp10 Juta dari Kementan selama 2 Tahun

JAKARTA – Kakak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle menerima transferan bulanan Rp10 jt dari Kementerian Pertanian (Kementan) selama 2 tahun. Hal itu terungkap di sidang persoalan hukum dugaan pemerasan juga gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL juga dua anak buahnya pada hari ini.

Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengungkapkan kakak SYL, Tenri Olle menerima Rp10 jt per bulan dari Kementan. Hal itu ia komunikasikan pada waktu berubah menjadi saksi pada sidang persoalan hukum dugaan pemerasan kemudian gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL serta dua anak buahnya.

Hal itu ia sebutkan saat Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan siapa sosok Tenri Olle Yasin Limpo itu. “Kakak Pak Menteri,” kata saksi ke ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (20/5/2024).

Jaksa kemudian menanyakan Wisnu mengenai adanya pemberian Rp10 jt untuk kakak SYL. “Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp10 jt per bulan?” tanya Jaksa.

“Iya, pada waktu itu Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk diberikan penghargaan sebagai tenaga ahli pada Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” jawab saksi.

Dia mengungkapkan, uang yang digunakan diberikan itu berlangsung selama dua tahun. Penyerahan uang yang dimaksud pun dilaksanakan secara transaksi ke account Tenri langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Wisnu tak dapat memverifikasi perintah itu datang dari SYL selaku adik Tenri. Pasalnya, ia semata-mata menerima perintah dari Ali Jamil.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa sama-sama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono kemudian Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Jumlah yang dimaksud didapatkan dari ‘patungan’ pejabat eselon I dan juga 20 persen dari anggaran di setiap-tiap Sekretariat, Direktorat, lalu Badan pada Kementan.

Artikel ini disadur dari Kakak Syahrul Yasin Limpo Dapat Transferan Bulanan Rp10 Juta dari Kementan selama 2 Tahun