Jakarta –
Kakak-adik berinisial KS (17) kemudian PA (16) ditangkap polisi terkait tindakan hukum pembunuhan ayah kandungnya, S (55), di toko perabot di dalam Duren Sawit, Ibukota Indonesia Timur. Polisi menyebutkan KS sempat memohonkan polisi tidaklah memproses adik kandungnya pada persoalan hukum tersebut.
“Memang ada penyampaian dari anak KS untuk tidaklah melibatkan adiknya, tapi penyidik terus berpihak pada fakta, berpegang pada fakta insiden yang dimaksud terjadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terhadap wartawan, Selasa (2/7/2024).
Kepada polisi, KS mengajukan permohonan agar adiknya tak bergabung diseret di tindakan hukum ini oleh sebab itu ide membunuh ayah dari dirinya. KS membujuk adiknya hingga sang adik mengikuti permintaan kakaknya.
“Karena ide untuk membunuh itu dari Anak K. Untuk Anak P awalnya tidaklah mau, akan tetapi dibujuk oleh Anak K akhirnya mau sekalipun takut. Diajak oleh Anak K untuk mengingat masa-masa mereka itu mendapatkan perlakuan buruk dari ayah (korban),” jelasnya.
Sebagaimana diketahui KS diamankan terlebih dahulu terkait persoalan hukum pembunuhan. Setelah dikerjakan penyelidikan tambahan mendalam, diduga adiknya PA juga terlibat pada tindakan hukum tersebut.
“Pernah menyampaikan untuk penyidik untuk bukan melibatkan adiknya. Penyidik tapi menemukan indikasi adanya dugaan keterlibatan adiknya, PA ini. Berawal dari adanya kamera CCTV yang dimaksud merekam bahwa anak KS dan juga anak PA mengundurkan diri dari dari TKP bawa motor,” ujarnya.
Saat ini keduanya sudah ada diamankan ke Polda Metro Jaya. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan dari para tersangka.
“Saat ini, Anak KS lalu Anak PA sedang dikerjakan observasi psikiatrikum pada Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendalami kebugaran mental psikologis, kejiwaan kedua anak ini,” jelasnya.
Peran Tiap Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui PA berperan memukul ayah kandungnya. PA memukul individu yang terjebak menggunakan papan cucian.
“Anak PA berperan memukul kepala orang yang terdampar atau bapaknya ini kejadiannya sangat memprihatinkan sekali ya, kakak beradik membunuh bapak kandungnya, Anak PA memukul kepala individu yang terjebak dua kali dengan kayu papan cucian,” kata Ade Ary untuk wartawan, Selasa (2/7).
Sementara itu, kakaknya, KS, menusuk ayah kandungnya dengan pisau dapur. Korban tewas akibat kejadian itu.
“Kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur. Pisau dapur kemudian kayu papan cucian telah terjadi disita oleh penyidik, ada bekas darah di sana dikerjakan pemeriksaan secara laboratoris telah dicek itu identik dengan darah korban,” jelasnya.
(wnv/mea)
Artikel ini disadur dari Kakak Minta Polisi Tak Proses Adik di Kasus Pembunuhan Ayah, Ini Alasannya