Jakarta – Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nadin Heriaman mengajukan permohonan pemerintah segera melakukan tindakan penting menghadapi banjirnya barang impor ilegal di pada negeri. Dirinya mengemukakan sektor kecil menengah (IKM) tekstil harus tergerus sampai 70 persen imbas dari maraknya barang impor ilegal.
Nadin mengungkapkan bahwa permasalahan barang impor ilegal tidak barang baru bagi pihaknya. Sebab permasalahan yang mana sebanding telah disuarakan sejak 2021. Akan tetapi, kondisinya tak seburuk pasca diberlakukannya Permendag 8 tahun 2024. Dirinya memaparkan barang impor ilegal yang mana harganya relatif di dalam bawah nilai tukar produksi pada negeri bermetamorfosis menjadi penggerak utama banyak anggotanya yang mana berhenti berproduksi. Beberapa pada antaranya terpaksa mengedarkan dengan menurunkan HPP.
“Jadi ketika ini temen temen IKM itu agar sanggup bertahan salah satunya menurunkan HPP (Harga Pokok Penjualan) bersaing dengan produk-produk hemat barang impor ilegal itu kan, yang mana jika jadi kan material cari murah, kemungkinan besar ke penjahit juga dengan syarat ada kerjaan, nah itu kan tidaklah baik dibiarkan , ini kan belaka menahan, lama-lama mah mohon maaf dengan keperluan engga akan kuat,” ujar Nadin ketika ditemui ke sedang aksi pada depan Kementerian Keuangan Rabu, 17 Juli 2024.
Nadin mengutarakan seharusnya pemerintah melindungi sektor di negeri dikarenakan sektor pada negeri yang berkontribusi di membuka lapangan pekerjaan juga bermetamorfosis menjadi penggerak sektor ekonomi bangsa. Dia mengungkapkan pada waktu pandemi covid-19 sektor tekstil ketika itu telah terpukul. Akan tetapi, kondisi pada waktu ini lebih lanjut buruk lantaran entrepreneur tekstil harus berhadapan dengan barang tidak mahal yang digunakan masuk secara ilegal dari luar negeri.
“Covid masih mending walau retail 40 persen tutup, tapi masih mending, masih mending dikarenakan apa, pabrik-pabrik besar kan gak buka. Hanya untuk bikin masker kan ke kami ke IKM, masih mending covid, parahnya sekarang, bener-bener dibunuh. Jadi kita engga bisa saja nunggu lama, jadi silahkan ada aturan regulasi mau dibikin tapi gimana langkah jangka pendeknya gimana, agar PHK tekstil bisa jadi tertolong, kita IKM jangan terhenti lagi,” ujar Nandi.
Menanggapi satgas barang impor ilegal yang tersebut sedang dipersiapkan kementerian perdagangan dirinya menyambut baik langkah tersebut. Akan tetapi dirinya mengemukakan bahwa pihaknya membutuhkan langkah konkret pemerintah yang mana dapat segera dilakukan. Menanggapi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang tersebut enggan merevisi kembali Permendag nomor 8 Tahun 2024 dirinya memaklumi hal tersebut. Sebab ia mengungkapkan sebelum diberlakukan Permendag nomor 8 tahun 2024 pihak Kemendag sudah ada berupaya melindungi item pada negeri dengan diterbitkannya Permendag nomor 23 tahun 2023. Dia menambahkan dirinya tidaklah anti impor sebab pihaknya sanggup untuk bersaing dengan barang impor legal.
Artikel ini disadur dari Dampak Banjir Barang Impor, Industri Tekstil Makin Terpuruk