Jakarta, CNBC Indonesia – Mandi junub atau mandi wajib adalah pembersihan diri yang mana dikerjakan umat Islam untuk menghilangkan hadas besar. Hadas besar berlangsung setelahnya melakukan aktivitas tertentu, seperti hubungan intim, kemudian memerlukan mandi junub untuk membersihkan diri sebelum dapat kembali melaksanakan ibadah, seperti salat.
Mandi junub merupakan bagian penting di agama Islam, lalu biasanya dijalankan dengan menggunakan air. Namun, Perubahan iklim dan juga kondisi lingkungan tertentu dapat menghasilkan pasokan air berubah menjadi terbatas, sehingga melaksanakan mandi junub dengan air menjadi sulit dilakukan.
Setelah itu, di kondisi kesibukan serta kesegaran yang tersebut tiada memungkinkan untuk mandi junub dengan air, ada solusi praktis yang tersebut permanen memverifikasi kesucian. Dalam situasi seperti ini, agama Islam memberikan keringanan dengan memperbolehkan mandi junub dengan menggunakan tayamum sebagai alternatif.
Hal yang tersebut perlu dijalankan adalah mengikuti cara mandi wajib tanpa air yang tersebut telah terjadi diuraikan pada beberapa hadis oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW. Dengan mematuhi ketentuan ini, Anda tak cuma menjamin kesucian, tetapi juga mengikuti jejak yang dimaksud ditinggalkan oleh mereka yang tersebut terdahulu di menunaikan ibadah mandi wajib.
التيمم لغة هو القصد يقال يممك فلان بالخير إذا قصدك وفي الشرع عبارة عن إيصال التراب إلى الوجه واليدين بشرائط مخصوصة…والأصل في ذلك قوله تعالى فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا قال ابن عباس رضي الله عنهما المعنى وإن كنتم مرضى فتيمموا وإن كنتم على سفر ولم تجدوا ماء فتيمموا
Artinya:
“Tayamum secara bahasa berarti tujuan atau maksud, misalnya kalimat diucapkan, ‘Yammamaka fulanun bil khairi’ bila si fulan bermaksud baik terhadapmu.
Tayamum secara syariat adalah menyampaikan debu ke wajah kemudian kedua tangan dengan persyaratan khusus. Dasar tayamum adalah firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 6, ‘Lalu kalian tak menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang dimaksud suci.’
Sahabat Ibnu Abbas ra berkata, ‘Maknanya jikalau kalian sakit, tayamum-lah. Jika kalian bersafari (dalam perjalanan), bertayamum-lah. Dan kalian tidak ada menemukan air, tayamum-lah’.” (Taqiyuddin Al-Hishni pada Kifayatul Akhyar)
Tata Cara Tayamum
Adapun langkah-langkah tata cara tayamum sebagai pengganti mandi junub adalah sebagai berikut:
1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang mana bersih.
2. Disunahkan menghadap kiblat. Tempelkan kedua telapak tangan pada debu.
3. Membaca niat tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala
Artinya:
“Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat lantaran Allah ta’ala.”
4. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah dengan sekali menyentuh debu.
5. Usapkan debu ke kedua tangan, mulai dari ujung jari hingga siku.
6. Membaca doa usai tayamum
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu alla ilaaha illalloh, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh, allohummaj ‘alniy minat tawwaabiina, waj ‘alniy minal mutathohhiriina waj ‘alniy min ‘ibaadakash shoolihiin, subhaanakallohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, asytaghfiruka wa atuubu ilaik
Artinya:
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tersebut tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba juga utusan-Nya.
Ya Allah, jadikan-lah aku sebagai orang-orang yang digunakan bertobat, jadikan lah aku sebagai orang-orang yang digunakan bersuci, dan juga jadikan lah aku sebagai hamba-Mu yang mana saleh. Maha suci Engkau, ya Allah dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi tiada tuhan selain Engkau, juga dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampun kemudian bertobat pada-Mu.”
Perkara yang tersebut Menyebabkan Tayamum
Mengutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat Lc MA, alasan utama melakukan tayamum untuk mandi junub adalah ketiadaan air. Selain itu, jikalau ketersediaan air tiada mencukupi untuk berwudhu, hal yang dimaksud juga berubah menjadi alasan sah untuk melaksanakan tayamum.
Selanjutnya, jikalau air tiada dapat dijangkau, tayamum tetap diizinkan untuk mandi junub. Bagi dia yang tersebut mengalami penyakit yang digunakan mengurangi merek menggunakan air, juga diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Penyebab lainnya satu di antaranya suhu udara yang tersebut sangat dingin yang digunakan dapat membahayakan jikalau permanen berwudhu, dan juga kehabisan waktu yang mana berubah menjadi alasan sah untuk melakukan tayamum.
Dengan penjelasan tata cara mandi wajib tanpa air ini, maka umat Muslim tak diperlukan khawatir jikalau tak sanggup mendapatkan air pada waktu harus menghilangkan hadas besar.
Artikel ini disadur dari Cara Mandi Junub Ketika Tidak Ada Air Sesuai Sunnah