Jakarta – Asosiasi Penyelanggara Jasa Jaringan Internet Indonesia (APJII) merekomendasikan beberapa langkah yang tersebut bisa saja dikerjakan pemerintah untuk memulihkan Pusat Informasi Nasional Sementara (PDNS) yang mana baru dibobol hacker. Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menyatakan operasional PDNS sebaiknya dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh.
“Seluruh tenan agar mengosongkan PDNS hingga evaluasi dan juga peningkatan keamanan selesai dilakukan,” katanya pada penjelasan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut Arif, pemulihan PNDS dari serangan ransomware tidak ada bisa saja diwujudkan secara terburu-buru. Dia menyampaikan pemerintah harus menunda peluncuran Pusat Informasi Nasional (PDN) yang baru, setidaknya sampai hasil audit terkait kebocoran PDNS terbit.
Dia mengakui penghentian operasi PDNS tidaklah populis atau tak sesuai dengan keperluan publik. Namun, serangkaian audit dinilai urgen untuk meyakinkan kekurangan di pengelolaan data selama ini.
Ada juga saran evaluasi untuk sistem tahapan perusahaan pengelolaan data oleh pihak ketiga. Arif mengimbuhkan. tiada ada salahnya pemerintah melibatkan ahli dan juga komunitas internet di pengawasan pengelolaan data.
“Komunitas dan juga pegiat internet harus diajak berinteraksi untuk memberikan masukan bahwa semua aspek keamanan data diperhatikan dengan seksama juga mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.” katanya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, sebelumnya melakukan konfirmasi layanan PDNS 2 pulih bulan ini. Pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kominfo), juga Badan Siber Sandi Negara (BSSN). mencadangkan PDNS 2 dengan cold site yang akan ditingkatkan dengan hot site ke Batam, Kepulauan Riau.
“Ini mengeksplorasi terkait aksi lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan masyarakat dapat kembali normal pada Juli 2024,” kata Hadi di jumpa pers di kantornya, Jakarta, pada 1 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara