Ekonomi Bisnis

BPJS Bidang Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

62
×

BPJS Bidang Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

Sebarkan artikel ini
BPJS Lingkup Aspek Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

Reporter: | Editor:

Koordinator Adokasi BPSJ Watch Timboel Siregar menilai, kenaikan iuran BPJS Aspek Kesehatan sanggup bermetamorfosis menjadi solusi menyelamatkan bayang-bayang defisit keuangan dalam tahun ini. 

Timboel mengatakan, iuran BPJS Kesejahteraan seharusnya dilaksanakan penyesuaian sejak tahun 2022. oleh karena itu kenaikan terakhir terjadi di tahun 2020. Sedangkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024 mengamanatkan besaran iuran ditinjau paling lama 2 tahun sekali. 

“Artinya jikalau tahun ini juga tidak ada ada kenaikan ancamanan defisit itu emang semakin besar,” urai Timboel pada Kontan.co.id, Mingguan (7/7). 

Baca Juga:

Timboel menjelaskan, pada tahun 2023 semata pendapatan iuran BPJS Bidang Kesehatan telah mengalami defisit mengingat pembiayaan yang mana dikeluarkan lebih besar besar mencapai Mata Uang Rupiah 158 triliun serta pendapatan iuran hanya saja mencapai Rupiah 151 triliun. 

Namun demikian, status ini masih terselamatkan dengan adanya aset bersih dari hasil investasi, denda juga lainya. Sehingga pada tahun lalu, situasi keuangan BPJS Aspek Kesehatan masih tercatat surplus. 

Hanya saja, menurut Timboel BPJS Bidang Kesehatan tidak ada bisa saja mengandalkan aset bersih saja. Menurutnya tanpa adanya kenaikan iuran tahun ini, aset bersih semakin tergerus serta ancaman defisit semakin nyata. 

Timboel mengingatkan, tahun ini pembiayaan yang mana dikeluarkan BPJS Bidang Kesehatan diprediksi naik mencapai Mata Uang Rupiah 174 triliun. Hal ini terlihat dari klaim pembiayaan perawatan jantung hingga Juni 2024 yang digunakan telah lama mencapai Mata Uang Rupiah 23 triliun. 

Baca Juga:

“Ini masih satu penyakit belum lainya, jadi kenaikan lebih tinggi itu memang sebenarnya sanggup berpengaruh pada keadaan keuangan BPJS Kesehatan,” jelas Timboel. 

Untuk itu, Timboel juga memacu terhadap Dewan Keamanan Sosial Nasional (DJSN) untuk segera melakukan kajian kenaikan iuran yang mana pantas. 

“Ini diperlukan pada menyelamatkan keadaan keuangan BPJS Bidang Kesehatan agar tidaklah defisit serta kembali ke masa 2014-2020 lalu,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Direktur BPJS Bidang Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi terkait kemungkinan desifit keuangan ke tahun ini. 

Ia membenarkan salah satu yang dimaksud ke kaji adalah penyesuaian iuran kepersertaan. Meski begitu, hal ini akan bergantung juga pada pemerintahan baru lalu para pemangku kepentingan lainya. 

Baca Juga:

“Selain penyesuaian iuran ada pula penyesuaian penerima bantuan iuran (PBI), rasionasisi tarif, penguatan sistem anti fraud dll,” jelas Ghufron. 

Selanjutnya:

Menarik Dibaca:

Cek Berita serta Artikel yang lain di dalam



Artikel ini disadur dari BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi