WASHINGTON – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengeklaim bahwa Washington tiada memiliki standar ganda dengan menerapkan hukum internasional terhadap Israel.
Blinken menyampaikan hal itu pada Awal Minggu sore waktu Washington selama konferensi pers yang tersebut mengeksplorasi perilisan laporan praktik hak asasi manusia (HAM) 2023 oleh Departemen Luar Negeri.
“Seperti yang dijelaskan oleh laporan ini, akibat kami mengamati HAM kemudian kondisi HAM di seluruh dunia, kami menerapkan standar yang identik untuk semua orang,” kata Blinken.
“Dan itu tidaklah mengubah apakah negara yang mana dimaksud adalah musuh, pesaing, teman atau sekutu,” katanya lagi, seperti diambil dari Jerusalem Post, Selasa (23/4/2024).
Blinken mengemukakan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat akan miliki lebih banyak sejumlah untuk mengungkapkan tentang kepatuhan negara Israel terhadap hukum Leahy di beberapa hari mendatang.
Menurut laporan dari Jerusalem Post, Blinken akan mengumumkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda—unit Angkatan Darat Israel—yang beroperasi pada Tepi Barat.
Blinken mengemukakan Negeri Paman Sam mengambil laporan insiden secara langsung ke pemerintah negeri Israel serta mengajukan permohonan penjelasan kemudian informasi tentang apa yang mana berlangsung atau tidak ada terjadi. “Ini serangkaian yang dimaksud berkelanjutan,” katanya.
“Sangat penting untuk meyakinkan bahwa negara-negara tahu bahwa kami memerhatikan ini dengan sangat hati-hati,” kata Blinken.
“Tapi pada bagian Leahy tentang ini, lebih tinggi berbagai yang akan datang pada beberapa hari mendatang,” imbuh dia.
Artikel ini disadur dari AS Klaim Tak Terapkan Standar Ganda soal Israel dan HAM