Berita

Adik-Kakak di Jaktim Dijerat Pembunuhan Berencana, Terancam 20 Tahun Bui

60
×

Adik-Kakak di Jaktim Dijerat Pembunuhan Berencana, Terancam 20 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Adik-Kakak pada Jaktim Dijerat Pembunuhan Berencana, Terancam 20 Tahun Bui

Jakarta

Polisi mengungkap adik-kakak berinisial KS (17) lalu PA (16) di Duren Sawit, DKI Jakarta Timur, sudah ada merencanakan pembunuhan terhadap ayah kandungnya S (55). Keduanya pun dijerat terkait pembunuhan berencana.

“Terhadap merek berdua dijerat Pasal 340 KUHP itu tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan. Pasal 340 itu ancamannya maksimal 20 tahun, 338 itu ancamannya maksimal 15 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk wartawan, Selasa (2/7/2024).

Saat ini keduanya sudah ada ditahan buntut persoalan hukum dugaan pembunuhan tersebut. Karena status keduanya anak dalam bawah umur, pihak kepolisian juga melibatkan stakeholder terkait.

“Dengan penetapan terhadap dua anak ini sebagai penduduk yang dimaksud diduga melakukan langkah pidana pembunuhan berencana, Anak KS dan juga Anak PA sudah pernah direalisasikan penahanan. Namun pada waktu ini sedang dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dijalankan observasi psikiatrikum,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, mulanya penyidik mengamankan anak KS (17) di tindakan hukum tersebut. Penyidikan pun berlanjut hingga didapati fakta PA (16), yang tak lain adalah adik kandung KS, juga terlibat di pembunuhan korban.

ADVERTISEMENT

Pura-pura Tak Tahu Korban Meninggal

Remaja perempuan berinisial KS (17) tega membunuh ayahnya, S (55), di toko perabot dalam Duren Sawit, Ibukota Timur (Jaktim). Saat ditangkap, KS sempat berpura-pura tak mengetahui ayahnya meninggal.

“Berdasarkan informasi dari penyidik seperti itu, ia berpura-pura tidaklah tahu. Alasannya, mendapat informasi dari temannya bahwa bapaknya meninggal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk wartawan, Rabu (26/6).

Saat itu, KS berada di dalam area berdalih dirinya dikabari temannya bahwa ayahnya sudah ada meninggal. Ade menyampaikan, polisi pun berjuang memeriksa KS hingga akhirnya ia mengakui perbuatannya.

“Diamankanlah dituduh pada sebelah TKP toko perabot itu dikarenakan terdakwa pada waktu itu dengan alasan dapat informasi Bapaknya meninggal, akhirnya datang. Ya alasan dia, kata penyidik, mendapat informasi pokoknya meninggal,” jelasnya.

KS tega menusuk ayahnya menggunakan pisau dapur hingga akhirnya tewas. KS juga sempat mencuci pisau dapur yang disebutkan untuk menutupi aksi sadisnya.

“Pisau dapur itu habis ngambil dari dapur, nusuk, dilawan, kemudian nusuk dua kali, kemudian dicuci. Sempat dicuci oleh anak KS ini,” tuturnya.

(wnv/aud)

Artikel ini disadur dari Adik-Kakak di Jaktim Dijerat Pembunuhan Berencana, Terancam 20 Tahun Bui