Berita

Punya Jabatan Guru Besar, Eks-Ketua KPPU Afif Hasbullah Terbitkan Artikel di dalam Jurnal Bermasalah

50
×

Punya Jabatan Guru Besar, Eks-Ketua KPPU Afif Hasbullah Terbitkan Artikel di dalam Jurnal Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2018-2023, Muhammad Afif Hasbullah masuk di daftar pejabat rakyat yang dimaksud jabatan guru besarnya diragukan oleh kalangan akademikus. Dikukuhkan berubah jadi guru besar ilmu hukum Universitas Islam Darul Ulum, Lamongan, Jawa Timur, pada 2023, langkah-langkah pengajuan guru besar Afif diduga bermasalah.

Dugaan pelanggaran sebagai kriteria guru besar Afif adalah artikelnya sebagai prasyarat khusus tak sesuai dengan bidang keilmuannya. Artikel Afif yang berjudul “Legal Policies for Handling the pandemi Covid-19 Pandemic in the Perspective Emergency Law and Human Rights” terbit di dalam jurnal yang tersebut didedikasikan untuk artikel ilmiah bahasa kemudian sastra Italia.

Investigasi Tempo menemukan aneka persyaratan Afif kekal diloloskan sebagai guru besar oleh regu penilai walaupun semua artikel ilmiahnya diberi label merah. Afif tercatat dua kali mengoleksi prasyarat berubah jadi guru besar. Pada 12 Desember 2022, ia semata-mata melampirkan satu artikel di dalam jurnal internasional bereputasi. 

Ia kemudian merevisi dokumennya pada 27 April 2023, setelah itu menambahkan tujuh artikel baru yang tersebut diklaim terbit dalam jurnal internasional bereputasi. Empat artikel milik Afif yang disebutkan di antaranya terbit ke International Journal of Cyber Crimonology (IJCC) serta International Journal of Criminal Justice Science (IJCJS). Afif pun lolos pasca merevisi dokumennya.

Dua jurnal itu merupakan jurnal bermasalah yang digunakan dipakai sebelas dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin untuk meraih jabatan profesor. “Saya browsing juga mendapati jurnal itu masuk Scopus, sehingga perangkat lunak pada sana,” kata Afif untuk Tempo. Ihwal keabsahan jurnal-jurnal yang tersebut dipakai Afif kemudian para guru besar ULM itu, regu Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan sedang melakukan penyelidikan.

Penelusuran ini merupakan bagian dari investigasi Tempo terhadap dugaan kecurangan guru besar ke banyak kampus. Selain Afif, Tempo juga menemukan nama Sufmi Dasco Ahmad yang dimaksud diduga melakukan pelanggaran serupa.

Laporan mengenai dugaan pelanggaran akademik ini akan dimuat secara rinci di laporan Investigasi Tempo pada awal pekan depan. Investigasi ini memuat bervariasi kejanggalan pada pemberian gelar kejuaraan guru besar untuk politikus, pesohor, kemudian dosen.

Artikel ini disadur dari Punya Jabatan Guru Besar, Eks-Ketua KPPU Afif Hasbullah Terbitkan Artikel di Jurnal Bermasalah