Internasional

Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Tembus 1 Juta Tanda Tangan

63
×

Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Tembus 1 Juta Tanda Tangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Sebuah petisi daring yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol sudah pernah menawan lebih lanjut dari satu jt tanda tangan per Rabu, 3 Juli 2024. Petisi yang dimaksud tayang di laman Majelis Nasional pada 20 Juni 2024 itu mengajukan permohonan parlemen untuk mengajukan rancangan undang-undang guna memakzulkan Yoon dengan alasan ia tidak ada layak untuk menjabat.

Menurut Korea Times, petisi itu memperoleh rata-rata 100 ribu tanda tangan setiap hari pada jangka waktu sepuluhan hari setelahnya diberitahukan pada 24 Juni. Komunitas yang digunakan mencoba mengakses petisi pada Senin, 1 Juli sesudah itu mengalami penundaan hingga empat jam, di mana jumlah keseluruhan penandatangan masih mencapai 800 ribu orang. Menurut pantauan Media Reuters dua hari lalu, bahkan instruksi pada website web Majelis Nasional sempat menunjukkan lebih lanjut dari 30 ribu warga sedang menanti untuk mengakses platform tersebut, .

Sebuah petisi yang mana berhasil memperoleh tanda tangan lebih tinggi dari 50 ribu khalayak pada waktu 30 hari akan dirujuk oleh parlemen ke sebuah subkomite yang digunakan meninjau petisi (di bawah komite undang-undang kemudian peradilan) untuk kemudian diajukan ke pertemuan pleno. Sesi itu untuk menentukan apakah tuntutan petisi akan mendapat ucapan di parlemen.

Menurut KBS World, sesuai dengan aturan, petisi yang disebutkan sudah dirujuk ke komite legislasi serta kehakiman pada 24 Juni 2024. Anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea (DPK) menyokong petisi tersebut, dengan memaparkan jumlah total persetujuan petisi mencerminkan pandangan rakyat terhadap Yoon.

“Presiden harus berubah terlebih dahulu agar urusan negara, yang mana sekarang berada di ambang bencana, dapat kembali ke jalurnya,” kata ketua DPK Park Chan-dae pada penghadapan Dewan Tertinggi, dikutipkan oleh Korea Times.

Ketika ditanya tentang petisi tersebut, kantor kepresidenan Yoon kemarin memaparkan untuk wartawan bahwa merek tiada yakin pemakzulan dapat diwujudkan kecuali ada pelanggaran hukum yang tersebut jelas. Dikatakan  urusan kenegaraan dikesampingkan oleh berulangnya penyebutan pemakzulan ke arena politik, lalu merekan sedang memantau situasi dengan cermat.

KBS WORLD | KOREA TIMES | REUTERS

Pilihan editor:Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

Ikuti berita terkini dari Tempo.co ke Google News, klik di sini

Artikel ini disadur dari Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Tembus 1 Juta Tanda Tangan