JAKARTA – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian melantik Sadali Ie menjadi Penjabat (Pj) Pengelola Maluku pada Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Hari Jumat (26/4/2024).
Sadali dilantik menggantikan Murad Ismail yang dimaksud berakhir masa jabatannya pada Rabu lalu. Sadali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku. Ia sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Pemimpin wilayah Maluku selama 1 hari akibat kekosongan jabatan gubernur yang dimaksud ditinggalkan Murad.
Mendagri di amanatnya menyampaikan, pemilihan Sadali telah lama melalui rute Tim Penilai Akhir (TPA) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tentunya, kata dia, pada mengusulkan nama Pj kepala area pihaknya mendengarkan masukan dari beraneka stakeholder terkait. Namun demikian, kebijakan akhir penunjukan yang dimaksud kekal berada di dalam tangan presiden yang miliki hak prerogatif.
“Berkaitan dengan pelaksanaan acara ini, otomatis Pak Sadali resmi sebagai Penjabat Pengelola Maluku untuk mengisi kekosongan, dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Murad Ismail pada tanggal 24 April 2024 yang digunakan lalu,” ujar Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mengingatkan banyak prinsip yang digunakan bukan boleh dikerjakan oleh Sadali selaku Pj Pemimpin wilayah Maluku. Pertama, tidaklah boleh melakukan mutasi pegawai, kecuali berhadapan dengan izin Mendagri.
Kedua, tidaklah boleh menyebabkan kebijakan strategis yang tersebut berbeda dengan pejabat definitif sebelumnya tanpa seizin Mendagri. Ketiga, tidaklah boleh melakukan pemekaran daerah.
“Inilah beberapa batasan yang mana berbeda antara penjabat dengan yang digunakan definitif, yang tersebut dipilih oleh rakyat, yang memiliki kewenangan lebih besar besar. Berkaitan dengan tugas dari Bapak Penjabat, ini adalah penugasan dari pemerintah pusat. Karena penugasan dari pemerintah pusat, fungsi sebagai delegasi pemerintah pusat (di daerah) menjadi sangat menonjol,” jelasnya.
Mendagri mewanti-wanti Pj Pengurus Maluku yang dimaksud baru dilantik agar memperhatikan juga memprioritaskan hal-hal yang dimaksud berubah jadi atensi pemerintah pusat. Hal yang Diutamakan terpenting ketika ini kemudian ke depan yaitu memonitor perkembangan gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimaksud berkaitan dengan pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.
Artikel ini disadur dari Mendagri Lantik Sadali Ie Jadi Pj Gubernur Maluku Gantikan Murad Ismail