JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) kembali menyosialisasikan Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 pada tingkat sub nasional. Sosialisasi di rangka akselarerasi implementasi Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dijalankan pada Provinsi Jawa Timur, belum lama ini.
Hal ini merupakan salah satu langkah strategis yang diwujudkan dengan menyebarluaskan informasi secara luas pada stakeholder hingga ke tingkat tapak terhadap Rencana Operasional (Renops) Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Sebelumnya, pada tahun 2022-2023 telah terjadi dilaksanakan Sosialisasi Daerah Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 pada 6 regional yaitu Lokal Sumatera, Daerah Jawa Bagian Barat, Wilayah Jawa Bagian Timur, Bali dan juga Nusa Tenggara, Wilayah Sulawesi, Daerah Kalimantan, lalu Wilayah Maluku Papua.
Sosialisasi pada tingkat sub nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 akan direalisasikan juga pada 28 provinsi pada Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan juga Papua.
Sosialisasi sub nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dibuka secara segera Penjabat (Pj) Kepala daerah Jawa Timur Adhy Karyono serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan antara lain dinas-dinas terkait ke eksekutif Provinsi, Kota/Kabupaten di dalam Jawa Timur, Komunitas Tani Hutan (KTH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Penyuluh Kehutanan, tokoh masyarakat, akademisi, dan juga awak media.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan lalu Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, komitmen Negara Indonesia menahan laju peningkatan suhu global kemudian pembaharuan iklim dituangkan pada dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai perbuatan lanjut Perjanjian Paris (Paris Agreement).
Indonesia telah lama meratifikasi Persetujuan Paris sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 16 Tahun 2016. Persetujuan Paris mengharuskan Indonesia untuk menguraikan juga mengkomunikasikan aksi ketahanan iklim setelahnya 2020 di dokumen partisipasi yang ditetapkan secara nasional (NDC) dan juga telah terjadi menetapkan peta jalan mitigasi sebagai acuan pelaksanaan NDC.
Dokumen Peta Jalan (Road Map) merupakan pedoman bagi para pemangku kepentingan baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia bidang usaha maupun masyarakat pada upaya pencapaian target NDC melalui penyediaan informasi tentang perencanaan, tata waktu, juga penetapan target penurunan emisi GRK secara rinci per sub sektor. Kemudian, mengidentifikasi seluruh aspek yang tersebut memperkuat pencapaian target (KLHK 2019).
Dalam mencapai target jangka panjang, NDC berperan menjembatani komitmen penurunan emisi menuju Net Sink melalui penguatan kemudian peningkatan aksi mitigasi kemudian dukungan internasional, khususnya pada sektor lahan lalu kehutanan sebagai salah satu sektor kunci.
Artikel ini disadur dari KLHK Terus Sosialisasikan FOLU Net Sink 2030