Ekonomi Bisnis

DPR Minta Tambahan Anggaran Mata Uang Rupiah 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

51
×

DPR Minta Tambahan Anggaran Mata Uang Rupiah 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji

Sebarkan artikel ini

JakartaAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI) meminta-minta anggaran tambahan senilai Mata Uang Rupiah 589,9 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (RAPBN) 2025. Permintaan ini disampaikan pada waktu rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada kompleks Senayan pada Kamis, 4 Juli 2024.   

Rapat kerja ini merupakan rencana penyampaian serta pengesahan laporan Panitia Kerja Banggar DPR pada rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025 serta Rancangan Kerja pemerintahan (RKP) 2025. Rapat turut dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, serta Pemimpin wilayah Bank Nusantara Perry Warjiyo. 

“Nanti saya minta Pak Muhidin (Wakil Ketua Banggar DPR) datang ke bu Menteri Keuangan secara resmi menyerukan usulan Mata Uang Rupiah 589,9 triliun tambahan belanja pusat, dari Komisi I sampai XI,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah. 

Namun, Said menekankan bahwa usulan yang dimaksud tanpa menambah defisit di APBN 2025. “Itu usulannya tanpa menambahkan defisit.”

Menanggapi usulan tersebut, Sri Mulyani menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu serta meninjau ruang fiskal pada 2025 mendatang. “Tentu kami akan mengamati dari fiscal space-nya dan juga kekal mempertahankan postur yang tersebut disepakati Komisi XI kemudian Panja A tadi. Tapi, pada sisi lain banyak sekali aspirasi,” katanya.

Sri Mulyani menambahkan, ia beserta seluruh stakeholders akan bekerja keras agar RAPBN 2025 bisa jadi menjawab berubah-ubah tantangan yang digunakan ada. Namun, masih setiap saat melindungi kebugaran juga keberlanjutannya.

Ketika ditemui pasca rapat selesai, ia juga menyatakan hal yang digunakan sama. “Nanti kami lihat di dalam pada APBN,” kata bendahara negara itu.

Artikel ini disadur dari DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 589,9 Triliun, Sri Mulyani: Akan Kami Kaji